https://banjarkab.go.id https://banjarkab.go.id https://banjarkab.go.id
Sabtu, 27 Februari 2021
23 °c
Banjarbaru
Redaksi 8
  • Masuk
  • Daftar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembuatan SPP-IRT Cukup Melalui DPMPTSP Untuk Kabupaten Banjar (1)

Ainuddin Azzukhairy Ainuddin Azzukhairy
12 November 2020
0
Pembuatan SPP-IRT Cukup Melalui DPMPTSP Untuk Kabupaten Banjar (1)
72
DIBAGI
799
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp
05ok 05ok 05ok

REDAKSI8.COM – Industri pangan, baik makanan atau minuman merupakan salah satu industri yang sedang berkembang pesat, mulai dari skala kecil dari rumahan hingga skala besar dengan pabrik. Agar industri pangan ini yang dijual telah memenuhi standar produk pangan yang berlaku sehingga bisa di produksi dan diedarkan secara luas, maka diperlukan izin.

Ada beberapa izin yang diperlukan untuk produk jenis makanan atau minuman, salah satu izin untuk industri produksi pangan skala kecil adalah Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Wali Kota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP.

Kasi Pelayanan Jasa Usaha II Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Iswidayati di Mall Pelayanan Publik Barokah Martapura mengatakan untuk mendapatkan SPP-IRT dilakukan melalui instansinya.

LihatJuga :

Pembuatan SPPIRT Itu Mudah, Cukup Datang Ke DPMPTSP Dan Dokumenya Yang Berjalan (3)

01 01 01

“Permohonan SPP-IRT masuk ke tempat kami, setelah masuk kemudian kami minta rekomendasi dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi,” katanya, Kamis (12/11/2020).

Jika dinilai layak secara hygiene sanitasi dan dokumentasi, maka akan diberikan nomor SPP-IRT dari olahan tersebut oleh Dinas Kesehatan yang melakukan verifikasi.

“Setelah mendapatkan rekomendasi, maka akan kami cetak sertifikat SPP-IRT dan kami upload ke sistem Online Single Submission (OSS) yang berlaku dan ternotifikasi secara nasional,” jelas Iswidayati.

03 03 03

Sebelum mengajukan SPP-IRT, pelaku usaha wajib memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan, serta telah memiliki izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lokasi.

Iswidayati menambahkan dalam pengurusan izin ini, pihaknya mengurusi administrasi izin saja, sementara dinas terkait yang menangani teknis perizinan.

“Jadi kami mengurusi administrasinya saja, karena perizinan saat ini melalui satu pintu saja, namun masalah teknisnya dinas terkait yang menangani, kami memberikan pengantar saja. Kalau perizinan lancar, kami yang mengeluarkannya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr Diauddin dalam kesempatan terpisah mengatakan untuk mendapatkan SPP-IRT, ada beberapa syarat yang harus dijalani.

“Salah satunya pelatihan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu ada juga ujian dan tes laboratorium pada makanan olahan tersebut,” ungkapnya.

Berita menarik lainnya

Air Sudah Mulai Surut, TNI Bantu Warga Bersihkan Sampah Di Sungai

Air Sudah Mulai Surut, TNI Bantu Warga Bersihkan Sampah Di Sungai

Ainuddin Azzukhairy
26 Februari 2021

REDAKSI8.COM - Koramil 1006-04/ Astambul turunkan sejumlah Anggota Babinsa pasca banjir yang terjadi di desa sungai tuan Ilir Kecamatan Astambul...

Air Sudah Mulai Surut, TNI Bantu Warga Bersihkan Sampah Di Sungai

BNN Kota Banjarbaru Lakukan Silaturahmi Dengan Kodim 1006 Martapura Sekaligus Memperkuat

Ainuddin Azzukhairy
26 Februari 2021

REDAKSI8.COM - Dalam rangka memperkuat sinergis bersama TNI. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru Akbp. H. Husni Thamrin melakukan...

Bupati Banjar H Saidi Manyur – Said Idrus Resmi Dilantik Hari Ini

Bupati Banjar H Saidi Manyur – Said Idrus Resmi Dilantik Hari Ini

Ainuddin Azzukhairy
26 Februari 2021

REDAKSI8.COM - Dengan penerapan protokol Kesehatan Covid-19, Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA resmi melantik H. Saidi Mansyur dan Said...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Tidak Hanya Komisioner KPU Banjar, Staf Pun Jadi Tertuduh

    Tidak Hanya Komisioner KPU Banjar, Staf Pun Jadi Tertuduh

    88 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22
  • Lailatul Ijtima, Pertemuan Bulanan Yang Dilakukan Oleh Pengurus Nahdlatul Ulama

    395 dibagikan
    Bagikan 158 Tweet 99
  • Abdul Muthalib Bantah Lakukan Pertemuan Serta Tandatangan Surat Pernyataan

    80 dibagikan
    Bagikan 32 Tweet 20
  • Mapala Piranha dan KRB UPT Balitbangda Kalsel Lepas Ratusan Ekor Bibit Ikan Nila

    77 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 19
  • Daun Ketapang Kering Punya Nilai Ekonomis Tinggi?

    529 dibagikan
    Bagikan 221 Tweet 129
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist