https://banjarkab.go.id https://banjarkab.go.id https://banjarkab.go.id
Rabu, 3 Maret 2021
28 °c
Banjarbaru
Redaksi 8
  • Masuk
  • Daftar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tanah Milik Hilmi Belum Ada Kejelasan Tentang Pembayaran, Ketua DPRD Dengarkan Keluhan Tersebut

Ainuddin Azzukhairy Ainuddin Azzukhairy
19 November 2020
0
Tanah Milik Hilmi Belum Ada Kejelasan Tentang Pembayaran, Ketua DPRD Dengarkan Keluhan Tersebut
68
DIBAGI
756
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp
05ok 05ok 05ok

REDAKSI8.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqy melakukan rapat dengan kedua belah pihak terkait permasalahan tanah yang ada di desa Labuan Tabu Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Ini merupakan rapat yang kedua kali dengan ahli waris pemilik tanah Hilmi dengan PUPR Provinsi Kalimantan Selatan serta kontraktor pengerja yang mengerjakan jalan poros Sungai Ulin Kota Banjarbaru – Mataraman Kabupaten Banjar.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqy mengatakan bahwa ini adalah rapat yang kedua tentang pembebasan lahan yang dijadikan jalan poros Sungai Ulin Kota Banjarbaru – Mataraman Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

“Ini tentang pembebasan tanah milik Hilmi yang letaknya di desa Jingah Habang Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, dalam masalah menurut saya, ini proses aja yang kurang tepat, tanah orang dieksekusi tanpa ada surat perintah eksekusi dari pengadilan negeri Martapura Kabupaten Banjar,” ungkapnya

LihatJuga :

DPRD Kabupaten Banjar Lakukan Rapat Paripurna Pengesahan Bupati Dan Wakil Bupati

FSU Rapat Koordinasi Dengan DPRD Kabupaten Banjar, Berharap Insentif Naik Untuk Kesejahteraan

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Berencana Revisi APBD

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Pimpin Evakuasi Warga Terdampak Banjir

01 01 01

“Ganti rugi lahan ini yang menjadi masalah yang sebenarnya menurut kawan kawan, appraisalnya karena menaruh harga berbeda beda, sedangkan tanah milik Hilmi tempatnya lebih strategis,” tambahnya

Rofiki sangat menyayangkan tentang permasalahan ini, proyek ini sudah jalan, dan jalan poros ini juga sangat berguna bagi kabupaten Banjar saat event tahunan kita yaitu haul Guru Sekumpul dan itu bisa coni ke arah hulu sungai.

“Menurut saya jangan sampai permasalahan proyek jalan ini terganggu dan tidak dilanjutkan, karena jalan ini sangat berguna juga bagi kabupaten Banjar,” ucapnya

03 03 03

Ahli Waris tanah, Hilmi mengatakan bahwa kita hari ini bertemu dengan ketua DPRD Kabupaten Banjar untuk mengdukan hak kami yang belum dibayar oleh pemerintah atas lahan yang sudah dilakukan pengerjaan.

“Kami harapkan mendapatkan nilai ganti rugi yang sesuai, adil dan layak. Karena harga ganti lahan tersebut kami anggap tidak wajaran. Tanah kami yang berada di pinggir jalan lebih murah dari harga tanah yang di belakang,” ungkapnya.

Hilmi juga menjelaskan bahwa harga tanah kami dihargai pada tahun 2014 dengan harga sekitar 200 ribu permeter dan pada tahun 2018 turun menjadi 160 ribu permeter. Sedangkan tanah dibelakang harga awal sama 200 ribu pada tahun 2014 dan pada tahun 2018 menjadi 400 ribu lebih permeter dan sudah dibayar.

“Tidak hanya tanah yang dihargai murah, untuk pohon tanam tumbuh yang kami pelihara sebanyak 615 yang sudah menghasilkan seperti pohon durian, langsat, ramania, rambutan yang dihargai tidak wajar dengan total hanya dihargai 63 juta dan perbatangnya cuman 103.000 perbatang,” jelanya lagi

“Yang lebih anih lagi, ternyata Pengadilan Negri Martapura belum menerbitkan surat eksikusi. Sedangkan untuk dinas PUPR provinsi kalimantan selatan pun tidak ada menyuruh pihak manapun untuk mengusungkan lahan yang belum dibayar. Dan lahan kami sudah di like keliring,” tambahnya

Berita menarik lainnya

Rupbasan Dengan Kodim 1006 Martapura Lakukan Kerjasama Dan Deklarasi Janji Kerja

Rupbasan Dengan Kodim 1006 Martapura Lakukan Kerjasama Dan Deklarasi Janji Kerja

Ainuddin Azzukhairy
2 Maret 2021

REDAKSI8.COM - Kerjasama dan Deklarasi Janji kinerja Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM antara Rupbasan kelas I Banjarmasin...

Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Resmi Buka Pelatihan Peningkatan Penjualan Melalui Online

Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Resmi Buka Pelatihan Peningkatan Penjualan Melalui Online

Ainuddin Azzukhairy
2 Maret 2021

REDAKSI8.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDM) Kominfo Banjarmasin...

Bupati Banjar Melakukan Silaturahmi Ke Kodim 1006 Martapura

Bupati Banjar Melakukan Silaturahmi Ke Kodim 1006 Martapura

Ainuddin Azzukhairy
2 Maret 2021

REDAKSI8.COM - Setelah dilantik, Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al- Habsyi didampingi Sekda Banjar HM.Hilman...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Masca Studi Club IAI Darusslam Martapura Lakukan Penggalangan Dana Untuk Rehab Madrasah

    Masca Studi Club IAI Darusslam Martapura Lakukan Penggalangan Dana Untuk Rehab Madrasah

    87 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22
  • Lailatul Ijtima, Pertemuan Bulanan Yang Dilakukan Oleh Pengurus Nahdlatul Ulama

    402 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Tidak Hanya Komisioner KPU Banjar, Staf Pun Jadi Tertuduh

    92 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • M. Rofiqi: Kita Langsung Bubar Setelah Selesai Pilkada

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Daun Ketapang Kering Punya Nilai Ekonomis Tinggi?

    535 dibagikan
    Bagikan 223 Tweet 130
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist