REDAKSI8.COM – Rencana pelebaran ruas jalan Sekumpul Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan sudah dilakukan pengukuran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar. Pengukuran yang dilakukan untuk membuat patuk batas rencana jalan. Senin (23/11/2020)
Pengukuran yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banjar didampingi oleh Lurah Sekumpul Gusti Marhusin serta disaksikan oleh Ketua RT 1 Yudha. Pengukuran yang dilakukan dari jembatan irigasi Sekumpul sampai simpang empat lampu merah Sekumpul Depan ini untuk perubahan sertifikat.
Sepoerti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penataan Bangunan Dan Pengembanagan Permukiman Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Iwan Junaidi mengatakan bahwa hari ini melakukan pengukran untuk perubahan sertifikat sebelum dilakukan pelebaran.
“Kita memulai melakukan pengukuran untuk pemetaan pelebaran jalan, kita memberi patuk sampai mana batas pelebaran yang akan kita lakukan. Setelah kita lakukan pengukuran ini maka akan kita lakukan pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional terkait perubahan sertifikat tanah,” ungkapnya
“Jalan utama Sekumpul ini adalah 13 meter, jalan yang ada ini sekitar 10 meter dan ditambah drainase yang ada, jadi untuk tanah warga yang di hibahkan itu sekitar 1 meter,” tambahnya
Lurah Sekumpul Gusti Marhusin mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada warga yang sudah berkenan menghibahkan sebagiann kecil tanah untuk pelebaran jalan.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada warga sekumpul yang sudah bersedia mehibahkan sebagian kecil tanahnya untuk pelebaran jalan utama Sekumpul,” ucapnya
Gusti Marhusin menjelaskan bahwa pelebaran jalan ini adalah untuk penataan kawasan Sekumpul, mudah mudahan membawa berkah kepada yang memberi, tidak hanya tanah tetapi juga ada yang pagar rumah yang terkena pelebaran jalan.