Jumat, 22 Januari 2021
25 °c
Banjarbaru
Redaksi 8
  • Masuk
  • Daftar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Menteri Kelautan dan Perikanan Diciduk KPK Terkait Dugaan Kasus Benur, Lantas Hasil Tangkap Lobster di Kalsel Berapa Ya?

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
25 November 2020
2
Menteri Kelautan dan Perikanan Diciduk KPK Terkait Dugaan Kasus Benur, Lantas Hasil Tangkap Lobster di Kalsel Berapa Ya?
2.3k
DIBAGI
25.3k
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dini Hari ini Rabu (25/11) menciduk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dikutip dari chanel youtube https://youtu.be/LRAUhzPhsAc, diduga penangkapan terhadap menteri KKP itu ada kaitannya dengan kasus suap Benih Lobster (Benur). Persoalan Benur sendiri beberapa waktu lalu sempat “memanas” saat Edhy Prabowo mencabut aturan larangan ekspor Benur yang diterbitkan oleh menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Pencabutan larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan itu pula, ada beberapa syarat bagi pihak-pihak yang ingin mengekspor benih lobster. Hal itu khususnya dijabarkan dalam Pasal 5 Ayat 1.

LihatJuga :

Menko PKM Janji Akan Tambah Dapur Umum Dan Kirim Alat Tes Swab Bagi Pengungsi Dan Tamu

Muhadjir Effendy: Manfaatkan Alam Kalimantan Dengan Bijak

Saat Kunjungi Pengungsi Banjir Kalsel, Menko PMK Sebut Banjir Akibat Fenomina Alam La Nina

Aksi Solidaritas KKP di Tengah Bencana Banjir Kalsel

Adapun ketentuan yang dimaktubkan antara lain, kuota dan lokasi penangkapan benih-benih lobster harus sesuai dengan hasil kajian dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN).

Lalu eksportir harus melaksanakan kegiatan pembudidayaan lobster di dalam negeri dengan melibatkan masyarakat.

Kendati keran ekspor sudah dibuka, Edhy mengklaim prioritas utama pemerintah adalah mengembangkan budi daya lobster. Pasalnya, satu ekor lobster bisa menghasilkan sekitar satu juta telur.

Lantas, bagaimana kondisi ekspor Benur di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)? Sudahkah aturan itu dijalankan? Apakah hasil tangkap Benur di Kalsel melimpah ruah?

Redaksi8.com beberapa waktu lalu sempat mewawancara Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Fadhli mengatakan, berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Direktoral Jendral Perikanan Tangkap melalui Surat Keputusan Nomor 25 tahun 2020, kegiatan penangkapan Lobster di daerah hanya diperbolehkan sebanyak 189 ton Lobster, berlaku untuk seluruh Indonesia.

“Kita Kalsel dapat kuota hanya diperbolehkan 25 ton saja per tahunnya, kalau dipersentasikan sebesar 13,2%. Cuma nelayanan kita sampai saat ini belum bisa mencapai 25 ton untuk hasil tangkap lobster,” ungkap Fadhli ketika ditemui pewarta ini, Rabu (12/8).

“Di Kalimantan Selatan belum ada lagi yang mencoba kegiatan Budidaya Lobster, mulai dari pembibitan, pembesaran belum ada. Hanya sebatas penangkapan saja,” sambungnya.

Lokasi penangkapan di wilayah Kalsel ungkapnya di berada di wilayah WPP 712 tepatnya di perairan laut jawa. Sedangkan pada wilayah 713 itu berada di Selat Makasar.

“Kita Kalsel memiliki wilayah tangkap di sana. Kewenangan kita provinsi, penangkapan diperbolehkan dari angka 0 surut terendah sampai 12 mil ke arah laut,” papar Fadhli.

“Wilayah laut jawa sendiri dari Muara Barito, Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru,” lanjutnya.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, pemerintah pusat telah memilih perusahaan swasta yang diperbolehkan memperoleh benih Lobster. Dimana, perusahaan tersebut nantinya akan bekerja sama dengan nelayan-nelayan setempat.

Nelayan tersebut juga harus memiliki izin langsung dalam pengoprasian penangkapan benih lobster. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel yang mengeluarkan izinnya. Pihaknya lanjutnya hanya sebatas memberikan rekomendasi.

“Polanya ini seperti rantai rangkaian. Dimana nelayan menangkap, perusahaan yang membelinya. Jadi perusahaan itu nantinya akan membawahi beberapa nelayan yang sudah memiliki izin atau sertifikat oprasional tangkap lobster, diluar itu tidak diperbolehkan. Saat ini kita lagi menyusun, pengoprasionalannya belum,” jelas Fadhli.

“Semuanya terkontrol. Jadi nanti akan ada terjadi persaingan kualitas dari hasil tangkapan nelayan-nelayan tersebut,” tandasnya.

Label : Benih Lobsterkalimantan selatanKenterian Kelautan dan Perikanan RIKomisi pemberantasan korupsi

Berita menarik lainnya

Kalak BPBD Kabupaten Banjar Bantah Tudingan Tentang Penimbunan Telur

Kalak BPBD Kabupaten Banjar Bantah Tudingan Tentang Penimbunan Telur

Ainuddin Azzukhairy
21 Januari 2021

REDAKSI8.COM - Guna menanggapi tudingan tentang penimbunan sembako yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar. Pemerintah Kabupaten...

Tidak Hanya Beras, Mie dan Telur, Kebutuhan Para  Pengungsi Mulai Spesifik, Apa Saja Itu?

Tidak Hanya Beras, Mie dan Telur, Kebutuhan Para Pengungsi Mulai Spesifik, Apa Saja Itu?

Ramadhani MTD.
21 Januari 2021

REDAKSI8.COM - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyebutkan, kebutuhan para pengungsi korban banjir di Kalsel sudah mulai beragam, khususny...

500 Juta Rupiah DSP Untuk Masyarakat Banjarbaru Terdampak Banjir

500 Juta Rupiah DSP Untuk Masyarakat Banjarbaru Terdampak Banjir

Ramadhani MTD.
21 Januari 2021

REDAKSI8.COM - Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan merima bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) untuk korban terdampak banjir sebesar 500...

Muat lagi...

Komentar 2

  1. Ping-balik: (FULL) Menteri Edhy Prabowo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi - Banua TV
  2. Ping-balik: KPK Resmi Tetapkan Edhy Prabowo Sebagai Tersangka, Ini Reaksi Presiden Jokowi - Banua TV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Video: Diduga Warga Datangi Kantor BPBD Kabupaten Banjar Beredar

    Video: Diduga Warga Datangi Kantor BPBD Kabupaten Banjar Beredar

    113 dibagikan
    Bagikan 45 Tweet 28
  • VIDEO : Walhi Kalsel Sebut Carut Marut Pengelolaan Lingkungan Sebabkan Banjir Bandang, Ini Jawaban Presiden Jokowi

    87 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22
  • Surat Peringatan Dan Teguran Dari Tim Hukum H Sahbirin Noor Dapat Tanggapan Dari DPC Peradi Martapura Dan DPW Peradin Kalsel

    84 dibagikan
    Bagikan 34 Tweet 21
  • Banjir Bandang Sapu Rumah Warga Di Kiram Atas Dini Hari

    80 dibagikan
    Bagikan 32 Tweet 20
  • Dapur Umum Budi Waluyo Siap Suplai Logistik

    75 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist