REDAKSI8.COM – Setiap suku memiliki rumah khas, seperti suku banjar yang memiliki rumah adat Banjar dengan bermacam macam nama. Rumah adat Banjar ini berstruktur panggung atau dasar rumah tidak menempel pada tanah.
Rumah adat Banjar yang berada di Desa Telok Selong Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar saat ini menjadi cagar budaya yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. yang saat ini ditinggali oleh generasi ke 5.
Ada dua rumah adat di desa Telok Selong yang dibangun oleh saudagar kaya yang bernama H.M. Arif dengan istrinya bernama Hj. Fatimah. Rumah adat yang menjadi tempat tinggal saudagar tersebut adalah rumah adat bubungan tinggi.
Adapun rumah adat gajah baliku itu dibuat oleh H.M Arif untuk anaknya H. Aisyah dan H. Zalil Sodik. Rumah adat ini diperkirakan sudah berusia 160 tahun lebih, rumah tersebut masih terlihat kokoh dan menarik. Dinamakan gajah baliku rumah ini diartikan kokoh dan kuat serta 99% terbuat dari kayu ulin.
Seperti yang dituturkan oleh Najib, yang merupakan generasi ke 5 mendiami rumah gajah baliku tersebut bahwa rumah ini sudah ada 160 tahun lebih, dan yang lebih awal dibangun adalah rumah bubungan tinggi dan setelah itu rumah gajah baliku untuk anaknya.
“Rumah ini milik datu kami yang dulu adalah pengusaha batu permata seperti berlian dan lainnya. Rumah ini sudah ada dilakukan rehab untuk atap karena ada mengalami kebocoran,” ungkapnya. Sabtu (12/12/2020).
Ahli sejarah rumah adat Banjar Rusman Suryanata Effendi menjelaskan bahwa nama rumah adat Banjar tersebut ada setelah adanya kerajaan Banjar, walaupun sebelum kerajaan Banjar ada rumah seperti itu sudah ada.
Ada 11 macam bentuk dan nama rumah adat Banjar. yaitu rumah bubungan tinggi, rumah gajah baliku,rumah gajah manyusu, rumah balai laki, rumah balai bini, rumah palimasan, rumah cacak burung atau anjung surung, rumah tadah alas, rumah lanting, rumah bangun gudang, rumah palimbangan.
“Rumah gajah balik itu ada dua pendapat, iaitu kediaman ratu dan kerabat kerajaan, di Kalimantan Selatan hanya ada satu rumah gajah balik iaitu yang ada di Desa Telok Selong,” ungkapnya
Rusman menjelaskan bahwa sesuai dengan penelitian yang sudah dilakukan bahwa menetapkan rumah adat Banjar gajah baliku itu adalah tempat kediaman ratu.