REDAKSI8.COM – Bupati Balangan Abdul Hadi, lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di hari kedua menjabat sebagai kepala daerah Kabupaten Balangan, Selasa (2/3/2021).
Salah satu sasaran Sidaknya, BLUD RSUD Balangan. Mengetahui itu, Direktur RSUD Balangan, dr Ferry pun sigap mendampingi Abdul Hadi menyisir selasar rumah sakit dan melihat kondisi sejumlah ruangan.
Diketahui, meningkatkan pelayanan kesehatan menjadi fokus perhatian Abdul Hadi. Ia memastikan, segala kekurangan pelayanan kesehatan akan segera dibenahi.
“Itu juga termasuk pelayanan petugas medis dan kesehatan, kami wajibkan untuk optimal,” tegasnya.
Menurutnya, ada aturan yang mendasari untuk memberikan sanksi kepada instansi pelayanan yang tidak maksimal. Bahkan, sanksi bagi petugas yang lalai dalam bertugas.
Sementara, pada Senin (1/3/2021) sebelumnya merupakan hari pertama seluruh kepala daerah baru periode 2021-2024 memulai aktivitas tugas, fungsi dan tanggung jawab mereka.
Tidak terkecuali, Abdul Hadi dan Supiani. Sebagai pasangan pemenang Pilkada Balangan 2020, berhasil meraup suara 61.6 persen meungguli Ansharuddin – Iswan.
Beberapa agenda hari pertama pun digelar. Mulai dari bertindak selaku pembina upacara, Bupati Abdul Hadi menyampaikan amanatnya dihadapan pegawai ASN dilingkup Pemkab Balangan.
Kemudian, untuk pertama kalinya rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan instansi, seperti kepala dinas, kantor dan badan, di Ruang Benteng Tundakan, lantai dua kantor itu.
Dalam kesempatan itu, secara resmi serah terima jabatan dan dokumen memori oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Sekda Kabupaten Balangan Akhriani kepada Bupati Balangan Abdul Hadi.
Sebelumnya, keputusan menteri dalam negeri, Pj Sekda ditugaskan mengisi kekosongan kepala daerah sejak tanggal 17 hingga dilantiknya Abdul Hadi dan Supiani pada 26 Februari 2021 lalu.
Berikutnya, silaturahmi dan dialog dengan sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan pertemuan dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sekitar pukul 14.00 Wita, Abdul Hadi kemudian menyampaikan 16 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna dihadapan anggota DPRD Balangan.