https://banjarkab.go.id https://banjarkab.go.id https://banjarkab.go.id
Minggu, 18 April 2021
25 °c
Banjarbaru
Redaksi 8
  • Masuk
  • Daftar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pejabat Eselon II dan III Kota Banjarbaru Laksanakan Vaksinasi di RSDI Banjarbaru

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
3 Maret 2021
0
Pejabat Eselon II dan III Kota Banjarbaru Laksanakan Vaksinasi di RSDI Banjarbaru
66
DIBAGI
729
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Berdasarkan program Pemerintah Pusat melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dalam rangka Vaksinasi Covid-19 di Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, seluruh pejabat eselon II hari ini melaksanakan vaksinasi di Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru, Rabu (3/1).

Dari pantauan Redaksi8.com, ditemui beberapa Kepala SKPD di Kota Banjarbaru tengah mengantri ingin melakukan vaksinasi di Lantai II RSDI Kota Banjarbaru.

Direktur RSDI Kota Banjarbaru, Endah Labati Silapurna menerangkan, ada sebanyak 27 ASN eselon II dan 8 ASN eselon III tengah melakukan vaksinasi di RSDI Kota Banjarbaru.

“Kita Rumah Sakit Idaman menggelar vaksinasi berdasarkan tugas dari Dinas Kesehatan Banjarbaru,” ujarnya kepada pewarta melalui terengan resmi.

LihatJuga :

Tenang! Sepanjang Penyaluran BST Tahun Ini Dikawal Oleh Ini

Ini Alasan Presiden Jokowi Melarang Aktivitas Mudik Lebaran Tahun Ini

TP PKK Kabupaten Banjar Kembali Lakukan Kegiatan Pelita

Dimanapun Berada, Babinsa Selalu Bantu Masyarakat Walau Tak Diminta

IKLAN UNTUK REDAKSI 8 IKLAN UNTUK REDAKSI 8 IKLAN UNTUK REDAKSI 8

Setelah para pejabat ASN tersebut melalukan vaksinasi, mereka sambungnya, menunggu selama 30 menit untuk dilakukan observasi. Apakah berdampak atau tidak pasca divaksinasi.

“Setelah ini mereka akan mendapatkan sertifikat telah melakukan vaksin. Pada pertengahan bulan ini mereka akan kembali di vaksin sesuai dengan arahan pusat,” kata Labati.

Adapun pejabat eselon II tuturnya, yang ingin melaksanakan vaksinasi harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan diperbaharui oleh Kementerian Kesehatan, berikut daftar syaratnya:

  1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.
  2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.
  3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.
  4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.
  5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.
  6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.

Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

  1. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.
  • Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.
  • Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.
  1. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.
  2. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Bagi mereka yang memiliki tekanan darah cukup tinggi namun tidak melewati ambang batas persyaratan tetap kita berikan obat untuk menurunkan tekanan darah.

“Beberapa pejabat tadi kita kasih obat penurun tekanan darah,” tandasnya.

Vaksinasi covid-19 tahap II untuk ASN Eslon II dan III di Kota Banjarbaru akan kembali digelar pada 13 Maret 2021.

Berita menarik lainnya

TP PKK Kabupaten Banjar Kembali Lakukan Kegiatan Pelita

TP PKK Kabupaten Banjar Kembali Lakukan Kegiatan Pelita

Ainuddin Azzukhairy
16 April 2021

REDAKSI8.COM - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tyas Saidi Mansyur bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Gusti...

Dimanapun Berada, Babinsa Selalu Bantu Masyarakat Walau Tak Diminta

Dimanapun Berada, Babinsa Selalu Bantu Masyarakat Walau Tak Diminta

Ainuddin Azzukhairy
16 April 2021

REDAKSI8.COM - Dimanapun berada, Babinsa yang dekat dengan rakyat selalu memberikan bantuan kepada orang yang memerlukan, seperti yang dilakukan oleh...

Kondisi Puasa, Babinsa Tetap Lakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Kondisi Puasa, Babinsa Tetap Lakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Ainuddin Azzukhairy
16 April 2021

REDAKSI8.COM – Walau Bulan Ramadhan dalam kondisi puasa, Babinsa Kodim 1006/ Martapura tetap berupaya melakukan pendisiplinan dan sosialisasi untuk memutus...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Komisi III DPRD Banjarbaru Nilai Kebijakan Larangan Mudik Kontra Produktif

    Kakorlantas Polri Optimis Tak Satupun Kendaraan Bisa Lolos, Penyekatan Mudik Lebaran di Banjarbaru Ada 4 Titik, Catat!

    84 dibagikan
    Bagikan 34 Tweet 21
  • Ternyata!!! Pangeran Suryanata Berasal Dari Majapahit

    1074 dibagikan
    Bagikan 440 Tweet 264
  • Komisi III DPRD Banjarbaru Minta Peralatan Swab Test PCR Diaudit Ombusman, Emilasari : Ini Demi Masyarakat

    71 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 18
  • PELITA Hadir Di Kabupaten Banjar Untuk Dukung Perekoniman Warga Di Bulan Ramadhan

    71 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 18
  • Daun Ketapang Kering Punya Nilai Ekonomis Tinggi?

    583 dibagikan
    Bagikan 242 Tweet 142
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist