Kamis, 26 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

4 Raperda Yang Tidak Selesai Akan Diselesaikan Tahun 2022 Ini

Ainuddin Azzukhairy Ainuddin Azzukhairy
17 Februari 2022
0
4 Raperda Yang Tidak Selesai Akan Diselesaikan Tahun 2022 Ini
64
DIBAGI
711
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar membeberkan penyebab beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang tak rampung dibahas di penghujung tahun 2021 lalu.

Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, Mulkan, memastikan bahwa 4 Raperda inisiatif yang tak sempat diselesaikan pembahasannya di penghujung tahun lalu itu akan dimasukan dalam Bapemperda 2022.

“Jadi, ada 8 Raperda yang masuk dalam Bapemperda 2022 ini. Yakni 4 Raperda inisiatif yang terdiri dari Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Raperda Ritel Pasar Modern, Raperda Layak Anak, dan Raperda Kawasan Pemakaman. Serta 4 Raperda inisiatif luncuran 2021,” katanya, Kamis (17/2/2022) kemarin.

Politisi PPP ini menjelaskan ada beberapa alasan kenapa Raperda Ketertiban Umum (Tibum), Desa Wisata, dan Raperda Kawasan Perumahan dan Permukiman belum selesai, ternyata ada beberapa poin yang terlebih dulu harus disempurnakan.

LihatJuga :

Andikpas Nonton Bareng Film Sejarah Perang Banjar

DPKP Kabupaten Banjar Respon Cepat Tangani Laporan Warga

DKISP Kabupaten Banjar Lakukan Pembinaan KIM Di Desa Tiwingan Lama

Selain Fisik, TMMD Kodim 1006/ Banjar Juga Adakan Pasar Murah Dan Lainnya

“Seperti Raperda Tibum inisiatif Komisi I yang harus menyempurnakan 14 ketertiban, dan harus kembali dirapatkan dilingkungan eksekutif untuk selanjutnya menjadi saran tertulis, serta dilakukan pembahasan bersama pihak legislatif guna melahirkan Perda sebaik-baiknya. Karena itu pembahasan akan dilanjutkan di Februari 2022 ini,” bebernya.

Begitupun Raperda Desa Wisata inisiatif Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, lanjut Mulkan, karena pada November – Desember 2021 Komisi II mendapat jatah tambahan Raperda, yakni Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Pencadangan Pangan, total ada 3 Raperda yang harus dibahas.

“Sebenarnya Raperda Desa Wisata sudah dua kali dilakukan pembahasan oleh Komisi II. Namun, karena Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Pencadangan Pangan sangat dibutuhkan, sehingga teman-teman legislatif bersepakat untuk fokus menyelesaikan pembahasan dua Raperda tersebut terlebih dulu, hingga mendapat fasilitas gubernur. Mestinya pada Rapat Paripurna 16 Februari sudah tahap putusan, tapi tertunda karena ada beberapa kendala,” ucapnya.

Sedangkan terkait Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dari iniatif Komisi III, Mulkan selaku anggota Komisi III mengatakan, juga tak terkejar pembahasanya di penghujung 2021, dan masih terus bergulir.

“Masih ada poin yang belum mendapat kesepahaman dan kesepakatan, yakni terkait luasan minimal kapling pada Raperda tersebut. Sehingga, eksekutif pun mengajukan saran untuk melibatkan tenaga ahli, begitu legislatif yang juga turut serta melibatkan praktisi. Namun, karena keterbatasan waktu, pembahasan pun tak selesai, ditambah di penghujung 2021 anggaran untuk menghadirkan tenaga ahli sudah habis. Sehingga pembahasan pun dilanjutkan di tahun ini,” jelasnya.

Mulkan menambahkan, terkait Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GNPN) yang batal ditarget rampung karena kehabisan waktu, dan hanya dipastikan selesai pembahasannya di penghujung 2021 tinggal finishing.

“Setelah selesai pembahasannya tinggal pengesahan saja lagi. Karena kita sudah sepakat dan sepaham bahwa Raperda ini harus segera diselesaikan, guna pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banjar,” pungkasnya.

Berita menarik lainnya

DPKP Kabupaten Banjar Respon Cepat Tangani Laporan Warga

DPKP Kabupaten Banjar Respon Cepat Tangani Laporan Warga

Ainuddin Azzukhairy
25 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Warga jalan irigasi Blok B No 17 RT 09 RW 03 Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar...

Kejari Banjarbaru Lakukan Sidang Lanjutan Kasus Pencucian Uang

Kejari Banjarbaru Lakukan Sidang Lanjutan Kasus Pencucian Uang

Ramadhani MTD.
25 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Terdakwa kasus tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE dan Pencucian Uang, Riswanda Noor Saputra telah disangkakan melanggar...

Program Tambak Udang Kerjasama Dengan RS Syifa Medika Banjarbaru

Program Tambak Udang Kerjasama Dengan RS Syifa Medika Banjarbaru

Ainuddin Azzukhairy
24 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melakukan pengembangan Inovasi Datang Melahirkan Bawa Akta Kelahiran Untuk Dibawa...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    Mobil Tabrak Pohon Di Gambut, Sopir Meninggal Dunia Ditempat

    106 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 27
  • DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjar Lakukan Senam Sicita Di Danau Tamiyang

    105 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 26
  • Urgent, KMPIB urungkan demo Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

    101 dibagikan
    Bagikan 40 Tweet 25
  • Halal Bi Halal DPC Gerindra Kota Banjarbaru, Hindera: Kegiatan Ini Untuk Pemanasan Mesin Partai

    92 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Pengerjaan Drainase “Sungai Pasayangan Baru” Sudah 22 Persen Lebih

    91 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk