REDAKSI8.COM – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru menggelar giat razia gabungan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan Sat Lantas Polres Banjarbaru, Jum’at malam (3/5).
Giat razia gabungan ini digelar di seputaran kawasan Bundaran Masjid Agung Al Munawarah, Banjarbaru.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru Ahmad Yanni Makkie menyampaikan, sasaran pemeriksaan dari giat razia gabungan ini adalah kendaraan angkutan barang yang over dimension over loading.

“Razia kali ini kami temukan 7 unit mobil (kendaraan) berbadan besar yang suratnya tidak lengkap, termasuk KIR yang telah habis masa berlakunya. Semua kami tilang bersama Sat Lantas Polres Banjarbaru,” terang Yanni Makkie.

Dalam giat razia gabungan ini kata Yanni Makkie, petugas gabungan sekaligus mensosialisasikan penggunaan alat pemantul cahaya tambahan yang dipasang di bagian bak muka, dan belakang samping kiri-kanan kendaraan angkutan barang.
“Kami juga melakukan sosialisasi larangan parkir kendaraan berbadan besar di seputaran Masjid Agung Al Munawarah Banjarbaru,” ujar pria yang dikenal ramah ini.
Yanni Makkie menjelaskan, larangan ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cukup sering terjadi di seputaran kawasan Bundaran Masjid Agung Al Munawarah Banjarbaru.
“Kita akan terus melakukan razia dan mensosialisasikan secara intensif dengan terus berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Banjarbaru dan Dishub Provinsi Kalsel,” pungkasnya.
