REDAKSI8.COM – Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II mendeklarasikan diri sebagai salah satu instansi di Kota Banjarbaru yang bebas korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Lusi Emmi Kusumawati SH MH, kepada sejumlah awak media usai Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/2), di ruang Sidang Umum PN Banjarbaru.
”Dengan mencanangkan WBK dan WBBM ini, Pengadilan Negeri Banjarbaru mengumumkan kepada publik, kepada masyarakat yang disaksikan oleh stakeholder tadi, bahwa kami telah mencanangkan kantor kami ini bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Pengadilan Negeri Banjarbaru, kata Lusi, akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dalam bentuk apapun.
”Mari kita sama-sama saling mengontrol, kami minta tolong kepada masyarakat juga apabila ada kecurigaan-kecurigaan (tindak pidana korupsi), silakan dilaporkan kepada kami. Jadi kami dari dalam mempunyai integritas yang tinggi untuk menjaga bahwa kantor kami ini bebas korupsi,” tegasnya kemudian.
Di samping itu, apa yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan, pencanangan WBK dan WBBM ini sesuai dengan visi Kota Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang berkarakter.
”Jadi antara pemerintah kota dan instansi-instansi vertikal yang di Kota Banjarbaru ini satu gerak, satu langkah untuk meningkatkan pelayanan dan karakter yang dimulai dari internal masing-masing, sehingga membawa perubahan yang baik,” ujar Darmawan Jaya.
Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini, disaksikan oleh sejumlah pejabat/stake holder, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Silvia Desty Rosalina, Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya serta tamu undangan lainnya.