REDAKSI8.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Bupati serta wakil Bupati Kabupaten Banjar, Senin (14/11/2020) di salah satu hotel di Banjarbaru.
Sidang Pleno yang dilakukan oleh KPU tersebut berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Seperti yang disampaikan oleh Abdul Muthalib bahwa kita hari ini melakukan rapat pleno terbuka untuk penghitungan suara tingkat kabupaten Banjar yang dilaksanakan di hotel di Banjarbaru.