REDAKSI8.COM – Sekitar 2 bulan menjelang Hari Raya kurban Idul Adha 1442 Hijriah, pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KP3) menyatakan, dari hasil monitoring dan surveilans, stok hewan kurban dari 10 penyedia yang tersebar di Kota Banjarbaru sudah siap.
Harga dagingnya pun khususnya sapi, masih di angka normal. Tapi, kebiasaan menjelang hari H peyembelihan harganya akan naik lagi.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, DKP3, Yohana K.P, mengungkapkan, data total stok daging sapi dan kambing per Selasa (25/5), ada sebanyak 1165 ekor sapi dan 728 ekor kambing, dari 10 peternak yang terjaring.
“Saat ini harga daging sapi timbang hidup masih normal, di angka 50 ribu rupiah per kilogram. Kemungkinan bisa naik lagi ketika H min dua minggu sampai 52 ribu per kilogram. Jadi misalnya berat sapi 200 kilo saat ditimbang, tinggal kalikan saja dengan harga perkilonya,” paparnya kepada Redaksi8.com, Kamis (27/5).
“Alasan harga sapi kemungkinan terjadi kenaikan, karena sapinya nanti pasti tambah gemuk,” lanjut Yohana.
Rencananya, jumlah penyembelihan hewan kurban tahun ini kemungkinan seperti tahun sebelumnya, sebanyak 600 ekor sapi dan kambing 300 ekor.
Sementara lokasi penyedia hewan kurban katanya, tidak semua yang lengkap. Stok sapi di Kelurahan Palam dan Guntung Manggis saja sejauh ini belum ada.
Sedangkan yang belum memliki stok kambing berlokasi di Kelurahan Loktabat Utara dan Loktabat Selatan.
“Dua minggu sebelum penyembelihan kami akan memeriksa kualitas dan kesehatan hewan kurban,” sahut Yohana.
“Umurnya harus di atas 2 tahun, sehat, tidak cacat. Bagi peternak yang mengimpor hewan dari luar, kondisi hewan harus sudah sehat dari asal hewan itu di datangkan,” sambungnya merincikan.
Ketika hari H pun Ia menukas, pihaknya secara berkelompok akan berkeling ke lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban, untuk kembali mengecek kualitas daging yang akan di bagi-bagikan kepada masyarakat.
“Syarat daging yang pasti aman, sehat, utuh, disembelih dengan cara yang halal serta tidak ada cacing sehingga layak dikonsumsi,” pungkasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag, Menaker, dan Menpan-RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani pada 22 Februari 2021, Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli akan datang.