REDAKSI8.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banjar dilakukan oleh pemerintah dikarenakan kondisi penyebaran Coronavirus Disease yang terjadi pada tahun 2019 (Covid -19) berada di level III.
Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 berkomitmen secara bersama dengan tegas menerapkan Protokol Kesehatan memutus mata rantai penyebaran Pandemi covid-19.
Koramil 1006-04/ Astambul menurunkan Babinsanya mensosialisasikan dan memberikan edukasi untuk melakukan Tracing penanganan Covid-19 menjalar hingga ke desa dan tingkat Rukun Tetangga. Yang menjadi sasaran di Kecamatan Astambul diantaranya Pasar Astambul.
Sersan Satu Katimun bersama empat prajurit Babinsa lainnya harus kerja keras turun ke desa dari pintu ke pintu berkeliling sambangi warga guna meminta dan memberikan himbauan kepada warga terkait penegakan dan pendisiplinan Protokes Covid-19 Kabupaten Banjar masuk PPKM Level III, Rabu (28/7/2021)
Tracing membantu petugas medis mendata warga yang terdampak Covid -19 dan melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah dan juga melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, dan berkoordinasi dengan Koramil/Polsek.
Danramil 1006-04/ Astambul Kapten Cba Sutarno mengatakan Babinsa turun kedesa wilayah binaannya pada setiap pagi dan sore hari selama masa PPKM level III diterapkan terus berupaya melakukan Tracing dan pendisiplinan Protokol Kesehatan, merupakan perintah langsung Komandan Kodim 1006/Banjar.
“Bahwa Babinsa dalam pelaksanaan PPKM Mikro Level III, membantu proses tracing atau melacak pasien positif Covid-19 hingga tingkat RT dan RW. Juga berkewajiban membantu mengedukasi warga dan Sosialisasi penerapan 5M agar terhindar dari penularan virus corona.
“Semoga usaha kita bersama ini dapat menurunkan angka positif baru dan angka kematian pasien,” ungkap Danramil