REDAKSI8.COM – Dalam rangka agar masyarakat lebih mudah dalam membayar perpanjangan pajak kendaraan bermotor, Samsat Martapura memanfaatkan Plaza Pelayanan Publik yang berada di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Pelayanan pajak di Plaza sudah beroperasi sejak hari Senin tanggal 11 April 2022 dengan cakupan warga Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Pengaron, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Cintapuri.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Samsat Martapura Zulkifli bahwa keberda Samsat di Plaza adalah untuk mempermudah dan mendekatkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, mereka tidak perlu lagi ke Samsat Martapura.
“Alhamdulilah sudah beroperasi mulai 11 April 2022 kemarin, dan sudah mulai banyak masyarakat yang mengurus perpanjangan pajak tahunan, dan bahkan ada dari kabupaten tetangga juga yang mengurus pajaknya di Plaza Pelayanan Publik karena lokasinya berdekatan,” ungkapannya.
Menurut Zulkifli, sudah mulai banyak warga yang melakukan perpanjangan pajak di Plaza Simpang Empat, dari laporan sekitar 15 hingga 20 warga yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka, baik itu roda dua maupun roda empat.
“Apalagi setelah lebaran, kemarin libur cukup panjang, setelah libur, pada tanggal 9 Mei 2022 kemarin lumayan banyak masyarakat yang membayar pajak, karena yang jatuh tempo saat libur maka diberi keringanan dan akhirnya banyak warga yang membayarkan pajaknya dihari itu,” jelasnya.
Adapun terkait dengan persyaratan perpanjang pajak, Zulkifli menjelaskan bahwa sebenarnya cukup mudah dan tidak ribet, jadi cukup dengan membawa STNK dan notice pajak asli yang terdahulu, kemudian membawa KTP. Nanti petugas juga meminta mencantumkan nomor telepon yang bersangkutan.
Meski masyarakat sudah mengetahui memperpanjang pajak tidak lagi harus ke Martapura dan sudah bisa di lakukan di Plaza Pelayanan Publik di Simpang Empat. Namun, pihak Samsat Martapura tetap menjalankan sosialisasinya agar lebih diketahui masyarakat luas.
“Kita tetap melakukan sosialisasi, baik itu melalui spanduk yang sudah kita sebarkan, tetapi juga diumumkan melalui radio Masjid Al Karomah Martapura. Jadi, sosialisasi tetap kita jalankan,” tuturnya
Ia berharap, dengan adanya layanan unggulan Samsat Martapura ini, bisa lebih mendekatkan layanan Samsat dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan pajak bermotornya.
“Jadi, dengan adanya layanan unggulan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Samsat induk untuk pengurusan pajak tahunannya,” ujarnya.
Di lain sisi, tujuan lainnya dengan aktifnya masyarakat dalam membayar pajak. Otomatis pendapatan asli daerah juga turut meningkat.
Selain Plaza Pelayanan Publik di Simpang Empat, layanan unggulan Samsat Martapura lainnya juga sudah beroperasi sejak lama. Seperti, Mobil Samsat Keliling, Jemput Antar dan Mall Pelayanan Publik.