REDAKSI8.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dan juga Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan terkait penyertaan modal inti minimum, Selasa (31/5/2022) siang.
Saat ini, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan atau sering disebut dengan Bank Kalsel gencar untuk mengajukan penyertaan modal kepada pemerintah daerah yang ada di Kalimantan Selatan dengan batas akhir tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Banjar sudah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan kepada Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan.
Seperti yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Banjar Ikhwansyah bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar mengajukan Raperda terkait penyertaan modal berupa Uang.
“Penyertaan modal daerah kepada Bank Kalsel sebesar Rp. 38.250.000.000.00- (Tiga puluh delapan milyar dua ratus lima juta rupiah). Adapun penyetorannya selama 3 (tiga) tahun sampai dengan tahun 2024,” tuturnya
Adapun penyetoran modalnya dilakukan selama 3 kali yakni pada tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2024 dengan jumlah setiap tahunnya sebesar Rp12.750.000.000,00 (dua belas milyar tujuh lima puluh juta rupiah).
Menanggapi terkait penyertaan modal kepada BPD Kalsel, Wakil ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar Rahmat Saleh mengungkapkan bahwa memang pada saat ini Bank BPD Kalsel tengah gencar gencarnya mengajukan permohonan penambahan modal ke Pemerintah Daerah di seluruh kabupaten Kota se-kalsel.
“Adapun Bank Kalsel cabang Martapura, sesuai dengan analisis kajian keuangan daerah, diharapkan Kabupaten Banjar bisa menyertakan modal sebesar 38,25 miliar rupiah sampai batas akhir 2024,” tutur Rahmat Saleh yang merupakan politisi dari Partai Golkar ini.
Rahmat Saleh menuturkan, terkait dengan besarnya penyerahan modal tersebut, untuk itu, kita hari ini duduk bersama dari Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar bersama Eksekutif dan Bank Kalsel Cabang Martapura.
“Tentunya penyertaan modal ini sangat baik sebagai sumber pendapatan asli daerah. Untuk itu maka kita lakukan pembahasan bersama dengan pemerintah Kabupaten Banjar dan juga pihak dari Bank Kalsel,” ungkapnya
Menurut Rahmat Saleh, sebelum kita putuskan dalam pembuatan Raperda penambahan penyertaan modal ini, kita perlu juga melihat keuangan daerah apakah bisa mencukupi untuk ikut dalam melakukan penyertaan modal tersebut yang berupa uang.
“Ada beberapa pertimbangan yang perlu kita bahas, Kabupaten Banjar tahun ini akan melaksanakan Pilkades, pada tahun 2023 akan memulai tahapan pemilihan umum baik pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah dan presiden,” tuturnya
Rahmat saleh berharap pemerintah daerah Kabupaten Banjar bisa ikut dalam penyertaan modal tersebut, walau saat ini banyak juga pengeluaran yang harus disiapkan baik dengan KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilihan umum.
Ia menambahkan, seandainya kemampuan keuangan daerah memadai untuk menyertakan modal ke Bank Kalsel Cabang Martapura, Bank Kalsel diharapkan harus ekstra keras untuk menjadi lokomotif ekonomi keuangan daerah.
“Kita juga berharap Bank Kalsel lebih dalam mengakomodir kearifan lokal bagi UMKM kita, dan mempermudah para kontraktor untuk modal pengerjaan konstruksi tanpa agunan,” tutupnya