REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Di peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura memberikan remisi. Remisi yang diberikan kepada 22 anak dengan remisi bervariasi, Senin (24/7/2023) di Gedung Serbaguna Dr Sahardjo LPKA Kelas 1 Desa Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Peringatan Hari Anak Nasional yang digelar oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Faisol Ali, Kepala LPKA 1 Martapura Rudi Sarjono, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sawiyan.
Selain itu juga hadir Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Hj. Siti Hamidah, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Martapura, Dr Lilis Yuaningsih, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Forum Anak Kabupaten Banjar.
Kepala LPKA 1 Martapura Rudi Sarjono mengatakan bahwa yang mendapatkan remisi di LPKA kelas 1 Martapura sebanyak 20 orang dengan terbagi 2, Remisi Anak Nasional (RAN) 1 yakni 19 orang dengan remisi 1 sampai 3 bulan, sedangkan untuk RAN 2 sebanyak 1 orang dan kebetulan hari Minggu 23 Juli 2023.
“Setiap anak yang bebas, kalau orang tuanya tidak menjemput, maka kami antar anak tersebut ke rumah, dan disaksikan oleh RT maupun Pembakal dan juga pihak polsek setempat,” ungkapnya
Rudi Sarjono menjelaskan, adapun untuk sekolah anak, mereka yang sudah keluar, maka tetap kita akan memasukan mereka ke sekolah agar anak tersebut tidak putus sekolah dan pembinaan agar tetap berlanjut.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Sawiyan pada kegiatan mewakili Bupati Kabupaten Banjar menuturkan bahwa pemerintah Kabupaten Banjar sangat mendukung terkait hak anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dalam hal memberdayakan dan pembinaan anak-anak harus ada kerjasama semua lapisan masyarakat serta tidak ada diskriminasi.
Bermacam-macam keterampilan sesuai dengan minat anak lanjut Sawiyan telah didapat di LPKA, sehingga apabila sudah berada di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat membaur, dapat hidup mandiri dan lebih baik lagi.
‘Setelah mereka selesai menjalani masa hukumannya dapat bersosialisasi di masyarakat dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat,” harap Sawiyan.