REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru metutup aktivitas Penginapan Saudara, di Jalan Ahmad Yani 33,5, Kota Banjarbaru baru-baru ini.
Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman menerangkan, penutupan dilaksanakan setelah ditemukan kembali adanya kasus pasangan diluar nikah yang bermalam di hotel itu beberapa waktu lalu.
Dari situ, pemilik penginapan dipanggil pihak Satpol PP untuk memberi sanksi penutupan.
Sebelumnya kata Dayat panggilan akrabnya, telah memberi tenggang waktu sampai tanggal 5 Februari untuk menutup sendiri aktivitas perhotelan Penginapan Saudara. Ketika datangi ke lapangan, Penginapan Saudara resmi ditutup.
Semua kamar sudah dikunci, disegel, hingga kuncinya di bungkus satu persatu agar tidak digunakan lagi.
“Dan yang bersangkutan menyatakan ketersediaannya untuk menutup sendiri tempat usahanya, termasuk juga menurunkan paman namanya,” bebernya.
Penutupan tersebut sambung Dayat, untuk memberikan kesempatan kepada pemiliknya supaya dapat membenahi menejemen operasionalnya.
“Karena informasinya selama ini surat peringatan yang kami sampaikan tidak sampai ke pemiliknya. Sehingga mereka tidak tahu apa yang terjadi dilapangan,” terangnya.
“Oleh sebab itu mereka kita beri kesempatan untuk memperbaiki menagemennya, baik jam operasional dan sebagainya,” sambungnya.
Jika dirasa sistem managemennya sudah lebih bagus cetusnya, maka si pemilik dapat mengajukan izin kembali untuk membuka usahanya.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan tindakan, apabila dalam pemantauan masih menemukan adanya aktifitas tamu di penginapan tersebut yang tidak sesuai dengan kesepakata. Satpol PP tidak segan-segan mengambil tindakan yang lebih tegas.
“Tidak hanya di penginapan saudara itu tetapi di semua penginapan lain akan kita monitor, apalagi ada laporan dari masyarakat akan lebih cepat kami tangani,” tegasnya.
Sementara itu, seorang warga Kota Banjarbaru, Ulfah mengaku setuju dengan tindakan apa yang telah diberikan Pemerintah Kota untuk mentertibkan penginapan-penginapan yang nakal.
“Penginapan seperti itu memang harus ditutup, jangan sampai membuat Kota Banjarbaru tercoreng dengan adanya kegiatan seperti itu,” ucapnya.