REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Banjarbaru, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Banjarbaru per Januari 2024 sudah mencapai 8 orang.
Rinciannya, jenis kekerasan terhadap anak psikis tiga orang, tiga orang seksual dan satu orang penelantaran, serta kekerasan pada perempuan psikis satu orang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DP3APMP2KB, Kota Banjarbaru, Puspa Kencana mengatakan, kekerasan terhadap anak ini merupakan kasus yang harus ditangani secara komprehensif.
“Kekerasan kepada anak sebanyak 7 orang dan kekerasan pada perempuan 1 orang,” tuturnya, Selasa (20/2/24).
Puspa menerangkan, DP3APMP2KB Banjarbaru sudah memiliki bidangnya sendiri, yakni Unit Pelayanan Tekhnis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang akan langsung menangani dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban kekerasan.
“Jadi kalau terjadi kekerasan akan segera ditangani, tapi sebelumnya harus dicek tim terlebih dahulu ke lapangan. Jika terbukti benar maka itu akan diselesaikan dan ada pendampingan oleh psikolog,” jelasnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang melihat ataupun menemukan disekitar lingkungannya ada terjadi kekerasan terhadap anak segera menghubungi UPT PPA.
“Masyarakat bisa melaporkan melalui hotline atau datang langsung kekantor DP3APMP2KB Banjarbaru,” ucapnya.
Sementara itu, seorang warga Kota Banjarbaru, Fitra mengatakan, tidak membenarkan dengan tindakan kekerasan apapun yang terjadi pada perempuan dan anak.
“Kekerasan pada anak ini sungguh sangat menyakitkan. Anak-anak yang seharusnya dilindungi dan disayangi malah menjadi objek kekerasan oleh orang-orang terdekat,” ungkapnya.