REDAKSI8.COM – Bagi petani penggunaan pestisida memang sangat menguntungkan, yaitu dapat memberantas hama secara mudah, dapat menurunkan populasi hama secara cepat dan dapat menekan kehilangan hasil pertanian karena hama.
Dengan menggunakan pestisida, petani juga tidak memerlukan tenaga yang banyak dan tidak memerlukan waktu dan biaya yang begitu besar. Dan tanpa pestisida tanaman yang dihasilkan tidak begitu memuaskan dan hasil produksinya pun kurang karena mereka sudah tergantung dengan pestisida.
Tapi perlu diketahui bahwa residu pestisida seringkali meresahkan masyarakat pengkonsumsi makanan seperti sayuran dan buah-buahan. Pestisida kimia juga berbahaya bagi yang menggunakan pestisida seperti para petani hortikultura dan para pekerja kebun.
Agar para petani terhindar dari bahaya tersebut, maka Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) bekerjasama dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Fasilitasi Pelatihan Pestisida Terbatas, Selasa (21/2/2023), BPP Kecamatan Mandastana.
Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 100 orang petani yang tersebar di Kabupaten Barito Kuala dengan menghadirkan narasumber dari Alishter pusat Adam dan Agung Nugroho, Kepala Bidang Tanam Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barito Kuala Ghazali dan dari Dinas Kesehatan Fairuz.
Seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Alishter Pusat Syafrizal mengungkapkan bahwa pelaksanaan Training of User untuk Pestisida terbatas agar penggunaan obat pembasmi hama efektif dan tidak mengalami keracunan bagi para petani yang menggunakan obat semprot tersebut.
“Pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai penggunaan pestisida terbatas kepada para petani yang ada di Kabupaten Barito Kuala dengan materi tentang Peraturan dan Perizinan Pestisida, Pemahaman Label, Penyimpanan dan Pemusnahan Limbah Pestisida,” ungkapnya.
Syafrizal menjelaskan bahwa kegiatan hari ini implementasi peraturan penggunaan pestisida terbatas yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 bahwa penggunaan Pestisida Terbatas harus mengikuti pelatihan.
“Pelatihan ini bisa dilaksanakan oleh pemegang pendaftaran pestisida, salah satu asosiasi yang bisa melakukan pelatihan ini salah satunya adalah Alishter, dan sudah melakukan pelatihan dari tahun 2016 dan sudah mencakup 28 provinsi dan 360 lebih Kabupaten Kota se Indonesia,” ungkapnya
Syafrizal menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini dengan metode kelompok dengan satu kelompok dengan jumlah 3 orang perkelompok agar para petani betul betul memahami bagaimana pengguna penggunaan obat parakuat.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barito Kuala Ghazali mengungkapkan bahwa sangat menyambut baik serta mendukung kegiatan seperti ini, apalagi para petani belum mengetahui secara penuh penggunaan obat obatan pestisida.
“Dengan kegiatan ini, maka para petani tahu bagaimana penggunaan pestisida terbatas pada tanam dan keamanan pada orang yang menggunakannya. Saat ini para petani hanya mendapat info dari teman keteman dan memahami dari panduan yang ada tertera pada obat obatan,” ungkapnya
Ghazali berharap, dengan diberikannya materi, maka para petani bisa melakukan penggunaan obat pembasmi hama secara efektif, dengan pelatihan ini para petani secara langsung mengetahui bagaimana pengguna obat pestisida terbatas