REDAKSI8.COM – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMANK) menanggapi atas jawaban yang diberikan Kepala Dinas Perdagangan Banjarbaru dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru.
Koordinator AMANK, Iqbal Hambali memberikan tanggapan soal bantahan oleh pihak eksekutif dan Legeslatif yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan langsung dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru.
Katanya, Dinas Perdagangan selayaknya dapat memberikan surat balasan atas surat dari pihaknya sebelumnya.
Dalam surat itu berisi permintaan audiensi untuk klarifikasi dengan Kepala Dinas Perdagangan dan daftar nama pemilik los dan lapak di pasar Bauntung Kota Banjarbaru.
“Kami kemaren menyurati dengan surat formal maka sudah selayaknya dan seharusnya menjawabnya pun dengan surat yang formal juga,” cetusnya kepada pewarta, Kamis (19/5).
Ia menilai, jika dugaan adanya pembagian los dan lapak gratis kepada oknum anggota Eksekutif dan Legeslatif itu tidaklah benar, maka Dinas Perindag bisa memberikan surat balasan dan mau memberikan data yang diminta.
“Yaa kalau memang tidak benar keluhan yang kami terima harusnya berani dong dijawab menggunakan surat juga, Dan berani membuka seluruh data terkait yang kami perlukan,” tukasnya
“Kalau penelusuran kami keliru mereka harusnya berani akan yang namanya transfaransi,” pungkasnya.