REDAKSI8.COM – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura sudah di mulai pada hari Selasa (8/2/2022) kemarin.
Pembelajaran yang diikuti oleh Andikpas sesuai dengan jejangnya, yakni pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C yang dilaksanakan di Ruang Belajar di Gedung Serbaguna Dr. Sahardjo LPKA Kelas 1 Martapura.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara, tak terkecuali bagi anak didik lembaga pemasyarakatan (Andikpas). Hal itu sebagaimana diatur dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan kepada Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura (Ka. LPKA), Rudy Sarjdono, agar terus memastikan pembimbingan dan pembinaan terbaik untuk Andikpas dapat terselenggara dengan baik.
LPKA Kelas I Martapura bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belaja Masyarakat (PKBM) Insan Sekumpul sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar terus bersinergi dan menyamakan tujuan untuk memastikan Hak Pendidikan bagi setiap anak dapat terpenuhi meski sedang berhadapan dengan hukum