Jumat, 9 Juni 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bawaslu Surati KPU Kabupaten Banjar Terkait Perekrutan PPS Kabupaten Banjar

Hanafi Hanafi
15 Januari 2023
A A
Bawaslu Surati KPU Kabupaten Banjar Terkait Perekrutan PPS Kabupaten Banjar

Surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar yang di layangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bajar pada tanggal (13/1/2023). (Photo Hanafi/ Redaksi8.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Surat himbauan yang di layangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada Jumat 13 Januari 2023 terkait langkah KPU yang berencana tidak mendelegasikan tes wawancara PPS kepada PPK.

Terkait surat himbauan yang dilayangkan Bawaslu Kabupaten Banjar tersebut rupanya berkaitan dengan seleksi wawancara perekrutan PPS yang dihimbau agar didelegasikan oleh KPU kepada PPK.

Sebagaimana halnya disampaikan oleh komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Masyarakat, KPU Kabupaten Banjar bahwa memang saat pleno awal menyepakati hal demikian.

“Memang saat melakukan pleno awal pada tanggal 5 Januari 2023 yang lalu, dan menyepakati bahwa tidak mendelegasikan hal tersebut ke PPK,” ungkap lelaki yang akrab disapa Aziez tersebut melalui sambungan telepon pada Sabtu (14/01/2023) kemarin.

LihatJuga :

Ribuan Ikan Jala Apung Mati Di Desa Mali Mali

Babinsa Dan Polsek Astambul Pantau Tanah Longsor Pinggir Sungai Rumah Warga 

Babinsa Sungai Lulut Pantau Penerimaan Murid Baru

Pelepasan CJH Kabupaten Banjar, Ribuan Pengantar Padati Rumdin Bupati

IMG 20230104 122809 7
komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Masyarakat

Dirinya juga menambahkan, namun lantaran adanya masukan terkait wacana tersebut pihaknya berencana akan memplenokannya kembali. “Dalam beberapa hari kedepan kita berencana menggelar pleno untuk mengambil keputusan terkait hal itu,” bebernya.

Ditiadakannya wawancara terkait perekrutan PPS mengingat waktu yang singkat dan cakupan wilayah yang cukup besar, Seperti yang diungkapkan Rizky Wijaya Kusuma, Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Divisi SDMO dan Diklat.

“Mengingat tidak sedikit jumlah Desa yang ada di Kabupaten Banjar dan waktu pelaksanaan yang singkat terlebih sempat ada keluhan dari masyarakat maupun peserta pada seleksi PPK yang lalu, untuk itu pihak kami (bawaslu kab.banjar) mengeluarkan himbauan tersebut,” terangnya. 

Sementara itu, konfirmasi lebih lanjut kepada Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin menegaskan pihaknya yakni KPU Kabupaten Banjar akan kembali melaksanakan pleno terkait pelaksanaan tes wawancara PPS tersebut.

“Semua akan diputuskan pada pleno mendatang, apakah kedepan KPU akan mendelegasikan PPK untuk melakukan tes wawancara terhadap PPS ataukah memungkinkan cukup KPU saja yang melakukannya,” bebernya melalui telepon.

Muhaimin juga menyampaikan sudah menjadi tugas bawaslu memberikan himbauan kepada KPU yang merupakan pelaksana.

“Terima kasih karena tugas Kpu dan Bawaslu adalah sama sebagai penyelenggara. KPU pelaksana teknis sesuai undang-undang dan Bawaslu menjadi pengawas termasuk memberikan himbauan. Dan ini wujud sinergitas penyelenggara agar pemilu serentak 2024   lancar tertib dan aman,” tutupnya.

Bagikan27Tweet17Kirim

Berita menarik lainnya

PT MAS Dan PT BPP Lalukan Seleksi Kepada Siswa SMAN 1 Mataraman

PT MAS Dan PT BPP Lalukan Seleksi Kepada Siswa SMAN 1 Mataraman

Hanafi
5 Juni 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Industri pertambangan menjadi industri utama di Indonesia. Tercatat di Kementerian ESDM tahun 2021, Indonesia tercatat memiliki...

Pengurus PC PMII Martapura Periode 2023 – 2024 Dilantik

Pengurus PC PMII Martapura Periode 2023 – 2024 Dilantik

Hanafi
27 Mei 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Martapura periode 2023 – 2024 resmi dilantik oleh...

Antisipasi Sengketa Pemilu. Bawaslu Kabupaten Banjar Lakukan Ini

Antisipasi Sengketa Pemilu. Bawaslu Kabupaten Banjar Lakukan Ini

Hanafi
27 Mei 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Setahun Ditetapkan Jadi IKP, Banjarbaru Akan Bangun Apa Saja?

    Setahun Ditetapkan Jadi IKP, Banjarbaru Akan Bangun Apa Saja?

    217 dibagikan
    Bagikan 87 Tweet 54
  • Ribuan warga Kotabaru padati Taman Siring laut, Ada Siapa?

    149 dibagikan
    Bagikan 60 Tweet 37
  • 63 Kios di Pasar Ulin Raya Disegel Pemerintah!

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    570 dibagikan
    Bagikan 228 Tweet 143
  • PT MAS Dan PT BPP Lalukan Seleksi Kepada Siswa SMAN 1 Mataraman

    72 dibagikan
    Bagikan 29 Tweet 18

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk