
BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarbaru menyediakan layanan bagi para pejabat daerah untuk membayar zakat secara langsung ditempat.
Informasi tersebut di paparkan dalam acara Keteladanan Pimpinan dalam Berzakat di Balai Kota Banjarbaru, Selasa (11/04/2023) siang.
Menggunakan sistem pembayaran zakat dengan QR, uji coba sistem transfer bank dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Sekda Kota Banjarbaru serta Forkopimda Kota Banjarbaru.


Dalam kesempatan ini, Baznas Kota Banjarbaru menggunakan sistem pembayaran melalui kode QR dan sistem transfer bank guna memudahkan proses transaksi.
Baznas Kota Banjarbaru sampai saat ini sudah mengumpulkan sebanyak 210 juta dan akan disalurkan kepada mustahik (golongan yang berhak menerima zakat) pada akhir ramadhan ini.
Terdapat 500 orang mustahik yang terbagi pada lima kecamatan di Kota Banjarbaru.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono turut ikut dalam pembayaran zakat siang hari ini.
Dalam sambutannya Wartono menghimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui badan resmi yaitu Baznas.
Ia juga berharap agar zakat ini dapat bermanfaat sebaik – baiknya bagi masyarakat yang benar – benar membutuhkan.
Untuk diketahui, zakat merupakan bagian dari rukun islam.
Maka dari itu bagi umat muslim yang sudah memenuhi syarat, maka zakat harta atau zakat mal adalah hal yang wajib dikeluarkan dalam kurun waktu satu tahun sebanyak 2,5% dari syarat yang disepakati. (ADV).

