REDAKSI8.COM – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarbaru melaksanakan Penerangan Hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kamis (19/5).
“Materi yang disampaikan terkait Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Kasi Intel Kejari Banjarbaru Nala Arjhunto melalui keterangan tertulis.
Tim Penerangan Hukum (PENKUM) dari Kejaksan Negeri Banjarbaru diwakili Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Imam Muslihat Cakra beserta Jaksa Fungsional, Andryawan Perdana Dista Agara.

Kegiatan itu dihadiri sekitar 50 orang ASN lingkup Kecamatan Banjarbaru Selatan. Giatnya pun berlangsung interaktif dengan adanya dialog dan tanya jawab antara PENKUM Kejari Banjarbaru dengan ASN yang hadir.
“Terutama terkait masalah mafia tanah yang merupakan salah satu program Kejaksaan yaitu Program Pemberantasan Mafia Tanah,” ungkapnya.
