REDAKSI8.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menggelar kegiatan razia atau penggeledahan rutin di lingkungan Blok Kamar Hunian dalam rangka mewujudkan lingkungan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba) serta deteksi dini dari gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 19.30 WITA sampai dengan selesai yang diikuti oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura, Pejabat Struktural Eselon IV, Eselon V, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU) serta petugas jaga.
Razia ini dengan menyisir seluruh lingkungan Blok Anggrek dan Blok Bugenvil dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, cairan hand sanitizer dan sarung tangan.
Dari hasil razia atau penggeledahan tersebut didapatkan 1 buah cangkir beling, 1 buah alat kuas barber rambut, 1 buah sisir barber, 1 buah baterai abc dan 1 buah botol kaca parfum. Barang hasil Razia Penggeledahan di inventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan.
Rudi Sarjono selaku Kepala LPKA Kelas I Martapura menghimbau dan mengajak seluruh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) untuk mematuhi segala tata tertib yang telah ditetapkan LPKA Kelas I Martapura dan menunaikan kewajiban yaitu dengan mengikuti segala kegiatan pembinaan keterampilan.
Lebih lanjut, Rudi Sarjono juga mengajak untuk selalu menjaga kebersihan dalam kamar, kebersihan lingkungan sekitar dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi saat ini sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid-19 dan dapat mengikuti semua kegiatan pembinaan tanpa ada kendala apapun.