REDAKSI8.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar menggelar rapat tarkait anggaran untuk PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera (MBS).
Muhammad Zaini, Ketua Komisi II mengatakan, telah menyelasaikan rapat raperda penyertaan modal tidak hanya berupa uang, tetapi berupa barang milik daerah.
“Tetapi dari pembahasan tersebut kalau penyertaan modal berupa barang milik daerah tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya, Senin (8/11/2022).
Pasalnya ungkap Zaini, penyertaan modal berupa barang yang menjadi kendala adalah apraisalnya tidak siap.
Ia menjelaskan, terkait penyertaan barang milik daerah akan dibuatkan raperda terpisah untuk menjadi aset daerah.
Dalam rapat tersebut, ungkap Zaini, juga disepakati penyertaan modal berupa uang sebesar Rp 10,5 Miliar selama 4 tahun untuk PT BPR MBS.
“Untuk pertama tahun 2023 sebesar 4,5 Milyar, tahun 2024 sebanyak 2 Milyar, tahun 2025 sebanyak 2 Milyar, tahun 2026 sebanyak 2 Milyar,” jelasnya.
Hal tersebut juga di amini oleh Direktur PT BPR Martapura Banjar Sahjerta, Ari Rosadi, yang menyampaikan disepakatinya penambahan modal dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Penambahan modal ini berupa uang tunai sebesar 10,5 Miliar yang dibagi dalam empat tahun,” jelasnya.
Uang yang menjadi modal tersebut akan digunakan untuk semua usaha yang mencakupi sektor usaha produktif, investasi dan konduktif.
Salah satunya program kerja sama yaitu program kurma manis yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupatan Banjar berupa kredit tanpa bunga 0%.