REDAKSI8.COM – Sebanyak 223 Calon Jamaah Haji (CJH) yang berasal dari Kabupaten Banjar yang terbagi menjadi 3 kloter akan diberangkatkan pada tanggal 11, 13 dan 20 Juni 2022 ini. Adapun kloter pertama sebanyak 14 orang, kloter kedua 62 orang dan kloter tiga sebanyak 142 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, H Rimazullah, Selasa (7/6/2022) mengatakan, hingga sampai saat ini beberapa tahapan untuk menunjang kepergian para jamaah haji sudah dilaksankan.
“Alhamdulillah saat ini untuk dokumen calon haji Kabupaten Banjar sudah selesai, begitu juga tahapan pembinaan mental dengan manasik haji juga sudah rampung dan siap untuk diberangkatkan,” tuturnya
Sebelum keberangkatan ke tanah suci Mekah, para jamaah haji tinggal menunggu pelaksanaan PCR yang dilakukan di polres Banjar, untuk kloter pertama ini dilaksanakan pada tanggal 9 Juni ini di Polres Banjar.
“Meski beberaapa persyaratan telah rampung, para calon haji dari Kabupaten Banjar masih tidak bisa tenang, pasalnya jika pada saat tes swab PCR nanti jamaah ada yang positif maka yang bersangkutan tidak bisa diberangkatkan,” ungkapnya
Terkait dengan PCR positif tidak bisa berangkat merupakan kebijakan dan peraturan dari Pemerintah Arab Saudi langsung. Jamaah yang positif akan digantikan oleh jamaah di kursi tunggu.
Pelepasan Calon Jamaah Haji Kabupaten Banjar akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2022 dan rencananya akan dilepas oleh Bupati Kabupaten Banjar sekaligus sholat hajat berjamaan di Masjid Nurul Iman, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura.