REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Panitia pelaksana (Panlak) Musyawarah Kota DPD KNPI Banjarbaru dinilai tidak profesional dalam mengimplementasikan aturan main penerimaan berkas pendaftaran bakal calon ketua KNPI.
Bahkan kinerja Panlak tersebut ditengarai seperti sudah disetting (diatur<-red), supaya bakal calon tertentu tetap dapat diikutsertakan dalam laga miniatur pilkada tersebut.
Pendaftaran terakhir calon Ketua DPD KNPI Kota Banjarbaru telah dijadwalkan oleh panitia pelaksana pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus pukul 20.00 wita.

Namun, dari informasi yang beredar di kalangan Organisasi Kepemudaan (OKP), waktu penerimaan berkas diundur hingga pukul 00.00 Wita.
Sekretaris Panlak Muskot DPD KNPI Banjarbaru Reza menginformasikan, penyerahan berkas dan persyaratan pendaftaran ditutup paling lambat pukul 20.00 WITA hari Sabtu 26 Agustus 2023.
Melalui pesan whatsApp, informasi tersebut lah yang menjadi dasar para bakal calon bekerja lebih cepat menyerahkan sejumlah berkas dan persyaratan kepada panitia.
“Permisi pak Izin mengingatkan hari ini terakhir pendaftaran calon ketua KNPI, apakah ada kendala dalam melengkapi berkas? . Izin menginformasikan bahwa pendaftaran akan kami tutup paling lambat pukul 20.00 Wita,” isi pesan Sekertaris Panlak Muskot DPD KNPI Banjarbaru Reza lewat whatsapp kepada salah satu calon pendaftar.
Alih-alih kinerja bakal calon mengumpulkan sejumlah persyaratan pendaftaran dua kali lebih cepat, dikonfirmasi oleh seorang anggota OKP Banjarbaru, Aji, panlak justru mengundur waktu pendaftaran sampai pukul 00.00 WITA.
Bagi Aji, panlak Muskot KNPI Banjarbaru tahun ini tidak profesional dan tidak tegas selama tahapan proses penjaringan calon ketua KNPI yang baru.
“Panitia sebelumnya mengatakan penerimaan berkas ditutup pukul delapan malam. Ketika dikonfirmasi saat penyerahan berkas ternyata penerimaan berkas baru akan ditutup pada pukul 00.00 wita,” bebernya kepada Redaksi8.com.
“Hal ini sungguh tidak profesional untuk organisasi pemuda sebesar KNPI Banjarbaru dan betul-betul menghilangkan marwah dari organisasi ini,” sambung Aji menyampaikan kekecewaannya.

Bahkan lebih jauh kepada Redaksi8.com, saat Aji dan teman-temannya mendatangai lokasi pendaftaran, hal sederhana yang bahkan selevel organisasi OSIS di SMA saja mengetahui hal tersebut, saat itu tidak diterapkan oleh panitia.
Mulai dari tanda terima penyerahan berkas, berita acara, sampai absensi penyerahan berkas pencalonan kata Aji tidak ada disiapkan.
“Sebuah kekecewaan besar dari kami sebagai bagian dari okp di Banjarbaru melihat panitia pelaksana dari KNPI hari ini tidak menguasai administrasi dalam organisasi,” tandasnya.
Panitia pelaksana Musyawarah Kota DPD KNPI Banjarbaru Amir syarifudin ketika dihubungi sejumlah rekan-rekan media belum memberikan komentar terkait pelaksanaan pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Banjarbaru.
Anggota DPRD Benarkan Ikuti Laga Kontestasi Pemilihan DPD KNPI Banjarbaru
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Windi Novianto yang diisukan bergabung dilaga kontestasi Ketua KNPI tersebut membenarkan ikut mendaftar sebagai calon ketua KNPI di Kota Banjarbaru.
“Iya, insyaAllah ikut mendaftar sebagai calon ketua KNPI Banjarbaru,” ungkapnya.
Windi menjelaskan, meskipun saat ini sudah duduk dibangku parlemen, itu tidak akan mensalahi aturan yang berlaku.
Karena perda kepemudaan rincinya, juga berinisiatif dari pihaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru dalam mendukung kemajuan pemuda di Banjarbaru.
jika nanti dirinya terpilih sebagai ketua KNPI Banjarbaru, akan berkaloberasi menyusun program kerja bersama kepengurusan baru dan perwakilan OKP dalam memajukan kepemudaan.
“Komitmen bersama kawan-kawan OKP untuk kaloberasi memajukan kepemudaan di Banjarbaru, dan menjadikan Banjarbaru sebagai Kota layak pemuda dan IPP Banjarbaru harus naik,” ujarnya.
Sementara itu diwaktu yang berbeda, Ketua KNPI Kota Banjarbaru, Gusti Adam Maulana mengatakan, semua kalangan bisa mendaftar sebagai Calon Ketua KNPI di Kota Banjarbaru.
“Semua kalangan bisa, dan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ucap Gusti Adam Maulana, Sabtu (26/8/23) siang.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Calon Ketua KNPI Kota Banjarbaru sebagai berikut:
Kriteri calon ketua KNPI Kabupaten/Kota berdasarkan AD/ART KNPI bagian III Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota pasal 30 personalia Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota.
1. Berusia maksimal 40, 11 bulan, 29 hari, 23 jam, 59 menit.
2. Pernah atau sedang menjabat dalam kepengurusan OKP atau DPD KNPI Kabupaten/Kota dan Dewan Pengurus Kecamatan/Distrik KNPI disemua tingkatan.
3. Memiliki mobilitas, prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas-tugas organisasi, serta melampirkan fakta integritas.
4.Menerima deklarasi pemuda Indonesia, pemufakatan pemuda Indonesia, AD/ART KNPI, dan peraturan organisasi KNPI lainnya.
5. Bersedia berdomisili di Ibukota Kabupaten/Kota dengan melampirkan surat domisili atau KTP, serta mempunyai waktu yang cukup dan bersedia berpartisipasi aktif dalam kepengurusan KNPI Kabupaten/Kota.
Selain memenuhi pasal 30 ayat (5) dan (6) diatas, calon ketua KNPI juga harus memenuhi syarat lainnya, yakni :
a. Tidak melebihi 2 periode sebagai ketua.
b. Pernah atau sedang menjabat sebagai Pimpinan Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota dan Pimpinan OKP Nasional Tingkat Kabupaten/Kota, atau OKP lokal dibuktikan dengan menunjukan SK kepengurusan dimasing-masing lembaga.
c. Didukung sekurang-kurangnya 20% suara peserta dalam Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota.
d. Mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 1 pengurus Kecamatan/Distrik KNPI, serta sekurang-kurangnya 5 OKP Nasional tingkat Kabupaten atau OKP lokal yang berhimpun dan berstatus sebagai peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota.
e. Menyampaikan riwayat daftar hidup dan pokok-pokok pikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI dihadapan peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota.
“Salah satunya harus mengantongi dukungan pengurus Kecamatan dan OKP, juga maksimal usia 40 tahun,” jelasnya.
Selanjutnya, alur pendaftaran calon ketua KNPI Kota Banjarbaru 24 sampai 26 Agustus 2023 pendaftaran calon dengan melampirkan berkas persyaratan, 27 Agustus verifikasi berkas bakal calon.
Kemudian, 28 Agustus rilis biodata calon Musyawarah Kota (Muskot) KNPI Kota Banjarbaru pada 2 September 2023 di Aula Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
