REDAKSI8.COM – Puluhan Peternak Ayam Petelur hari ini menyambangi kantor Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Provinsi Kalimantan Selatan sembari membentangkan baliho berisikan tuntutan penghentian masuknya telur ilegal dari luar daerah.
Aksi ini digencarkan Komunitas PINSAR (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) Kalimantan Selatan, Rabu (16/02/).
Muhammad Ro’uf, Sekretaris PINSAR Kalimantan Selatan membeberkan, pihaknya menentang keras kehadiran telur ilegal dari luar daerah lantaran hal tersebut sangat merugikan peternak lokal.
“Kami peternak sangat rugi, karena harga jual telur yang jauh dari harga pokok produksi. Hal ini disebabkan datangnya telur dari luar daerah secara ilegal,” ungkapnya kepada rekanan media.
Meskipun menurut Ro’uf, di Kalsel sendiri kebutuhan akan telur sudah tercukupi dengan hasil produksi peternak lokal.
“Bahkan peternak lokal kita turut membantu mencukupi kebutuhan ketersediaan telur di daerah tetangga seperti, Kalteng dan Kaltim,” Jelasnya.
Namun meski demikian Ro’uf mengungkapkan tetap saja telur dari luar daerah yang mencapai tiga sampai empat kontainer perharinya berdatangan dari jawa.
“Kita meminta dukungan dari Instansi-instansi terkait untuk melakukan pengawasan, telur yang datang jika legal tidak apa-apa, apabila ilegal maka musnahkan atau kembalikan ke daerah asalnya, seperti yang dilakukan Pemerintah di wilayah lainnya,” tegasnya.
Terlebih Ro’uf membeberkan ada dugaan telur yang berdatangan dari luar daerah tidak memiliki kelengkapan perizinan seperti surat rekomendasi dari Disnakbun Kalsel.
“Itu merupakan salah satu syarat yang tertera di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada pihak Disbunak Kalsel tidak bisa memberikan tanggapan lebih lanjut, dengan dalih tidak memiliki wewenang dan kebanyakan pejabat yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.
Lantaran Telur dari jawa yang masuk ke kalsel diduga tanpa ada surat rekomendasi dari instansi terkait yang merupakan prosedur.
Merugikan para peternak lokal. Di kalbar jika terjadi hal serupa maka pemerintah melalui instansi terkait akan memusnahkannya.