REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dianas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar turun kelapangan untuk melihat langsung lokasi robohnya bangunan berlantai 3 yang berada di jalan A. Yani Km 14 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan beberapa hari yang lalu.
Pengecekan kelapangan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar Mohammad Riza Dauly didampingi oleh Kabid Penataan Ruang dan Pengawasan Bangunan Farida Ariyati, Selasa (19/4/2022) pagi.
Seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly bahwa dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Banjar mengucapkan turut prihatin dan belasungkawa terjadinya bangunan roboh di KM 14 Kecamatan Gambut.
Riza Dauly menjelaskan bahwa akan melakukan langkah selanjutnya yakni untuk melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan penyebab robohnya bangunan tersebut dan memakan korban jiwa.
“Sudah barang tentu akan melakukan pemeriksaan kemudian pengecekan ke lokasi dan pengambilan sampel di beberapa bagian dari bangunan bangunan untuk dinilai dalam bangunan gedungnya,” tuturnya
Ia berharap dari pemeriksaan tersebut nantinya dapat ditemukan kira-kira faktor apa yang menyebabkan bangunan tersebut roboh, apakah karena faktor tanah atau apakah karena faktor konstruksi atau struktur.

‘Ini kita masih menduga-duga semua, mudah-mudahan kami dari tim ahli bangunan gedung ini bisa cepat dan akurat dalam pemeriksaan sehingga dapat kita simpulkan nanti penyebab terjadinya dalam bahasa kami itu namanya kegagalan bangunan gedung ini,” jelasnya
Selain pengecekan bangunan, pemerintah Kabupaten Banjar juga akan mengecek persyaratan administrasi bangunan, kemudian mengecek persyaratan teknis bangunan gedung tersebut agar dapat kita temukan penyebab kita rekonstruksi dulu seperti apa.
Untuk sanksi, menurut Riza Dauly sesuai dengan undang-undang 28 tahun 2002 tentang Bangunan gedung kemudian undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi ada tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan pengguna penggunaan.
Adapun terkait dengan keadaan bangunan secara visual terlihat miring, Diana PUPR dan Pertanahan Kabupaten Banjar sudah melakukan penyuratan untuk pemilik bangunan untuk memperhatikan keadaan bangunannya.
“Ada ratusan bangunan secara pendataan bangunan dinilai secara visual bahwa ada bangunan gedung yang terlihat miring yang ada di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Kecamatan Gambut, ini sudah kita surati,” ungkapnya lagi.