REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Kondisi jalan yang cukup memprihatinkan yang berada di Desa Alimukim, Kecamatan Pengaron menuju Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar mendapat perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Banjar.
Sejak awal April 2023 yang lalu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar telah melakukan penanganan secepatnya pada ruas jalan tersebut yang merupakan jalan yang sering dilewati oleh warga.
Kepala PUPRP Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi, melalui Kabid Bina Marga PUPRP Kabupaten Banjar Jimmy mengatakan, secara anggaran pihaknya melakukan pergeseran dan fokus ke salah satu unsur kegiatan di Desa Alimukim agar bisa dimaksimalkan pananganannya.
“Alhamdulillah pada bulan Mei 2023 lalu, kita sudah melakukan lakukan PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima sementara pekerjaan, sesuai dengan harapan masyarakat setempat,” katanya, Jumat (7/7/2023).
Ia menjelaskan, bahwa untuk panjang ruas jalan yang dikerjakan secara efektif 2 kilometer per titik-titik yang dianggap cukup parah di ruas jalan di Kecamatan Pengaron dan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar.
“Sementara penanganan keseluruhan sekitar 10 kilometer, kita lakukan pembersihan area jalan terlebih dahulu. Pengerjaan ruas jalan tersebut dimulai dari Kilometer 34 Desa Kahelaan,’ jelasnya.
Ketika ditanya awak media, terkait proses pengerjaan ruas jalan Alimukim-Kahelaan tersebut bekerjasama dengan pihak TNI. Ia mengaku, memang rutin dan menjadi pola kerja sama dengan Pemerintah Provinsi ataupun kabupaten kota.

“Kerja sama ini sudah umum dilaksanakan. Tak hanya secara teknis, jadi ada hal-hal yang sifatnya sosial lingkungan dan akhirnya kita harus melakukan pengerjaan ini melalui pola kerja sama dengan pihak TNI,” sebutnya.
Ia menambahkan, pengerjaan jalan Alimukim – Kahelaan Kecamatan Pengaron bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dengan nilai kontrak Rp.789.751.200 yang dikerjakan oleh Kodim 1006 Banjar.
“Adapun waktu pelaksanaan itu selama 90 hari kalender dan masa pemeliharaan juga selama 90 hari kalender,” tambahnya.
Di lain sisi, salah seorang Warga Desa Kahelaan, Yadi memberikan tanggapan positif dengan adanya perbaikan jalan tersebut. Dan akhirnya jalan tesebut bisa dilalui dengan nyaman walaupun belum dilakukan pengaspalan.
“Terakhir kalau tidak salah jalan itu diperbaiki pada 2017 lalu. Alhamdulillah jalannya sudah bagus, kalau bisa titik-titik jalan yang sering menampung air hujan bisa diperbaiki juga dan dibuat selokan (drainase) supaya jalan tidak cepat rusak,” ujarnya.
Ia juga berharap, jalan yang sudah dilakukan pengerasan dan semoga bisa cepat di aspal, jadi 2023 sudah tidak zaman lagi ada jalan batu.
