Kamis, 2 Februari 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditengarai Sarang Prostitusi, Satpol PP Banjarbaru Layangkan Surat Peringatan ke II

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
18 November 2022
A A
Ditengarai Sarang Prostitusi, Satpol PP Banjarbaru Layangkan Surat Peringatan ke II

Petugas Satpol PP tengah menempel surat peringatan di pintu warung remang-remang kawasan jalan Trikora LIK Liang Anggang Kota Banjarbaru, Kamis (17/11). Foto : MCB

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) mengeluarkan surat peringatan kedua yang untuk puluhan pemilik warung remang-remang atau Warung Jablay di kawasan Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang, Kamis (17/11/2022).

Surat peringatan yang kali kedua ini merupakan tindakkan serius dari Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin supaya kawasan warung remang-remang ini lebih tertib.

Pasalnya, keberadaan warung tersebut berdasarkan keluhan masyarakat setempat diduga ada aktifitas prostitusi, sehingga meresahkan masyarakat disana.

Saat penertiban ke kawasan ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Muriani mengungkapkan, banyak pemilik warung yang sedang tidak ada ditempat.

LihatJuga :

Waspada DBD! Awal Tahun 2023 di Banjarbaru Sudah 50 Kasus

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Terdakwa Tolak Keterangan Saksi

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Polres Banjarbaru Sebut Isu Penculikan Anak Hoax

Namun, pihaknya tetap menempel sejumlah surat peringatan pada setiap pintu warung remang-remang itu.

“Dalam surat itu kita meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya karena dianggap bangunan liar,” tegasnya.

Muriani melanjutkan, hingga saat ini status kepemilikan tanah yang di tempati (warung remang-remang) di kawasan persimpangan LIK Liang Anggang tidak ada kejelasan.

“Selama 14 hari kedepan, jika surat peringatan kedua tidak diindahkan pemilik warung, maka selanjutnya akan dilayangkan surat peringatan ketiga,” jelasnya.

Lebih jauh Muriani akan berkoordinasi lagi sesuai arahan pimpinan. Apakah nanti dari pihak Pemkot Banjarbaru yang membongkar, atau dari pihak pemilik warung.

“Dalam aturannya bangunan itu harusnya lebih mundur lagi dari badan jalan, tidak boleh dekat dari got, ini sudah menyalahi,” ujarnya.

Terkait sosialisasi, Muriani kembali menjelaskan, pihak Disperkim Kota Banjarbaru hanya mengandalkan surat teguran yang dilayangkan kepada pemilik warung.

“Seperti inilah kami, tidak langsung SP 3, ada waktu tenggang untuk mereka memikirkan untuk melakukan pindahan,” ucap Muriani.

Disisi lain, salah seorang pemilik warung, Sumardi menyampaikan, hingga saat ini masih belum berencana untuk pindah. Alasannya, menurut dia lahan yang mereka tempati bukanlah lahan dari Pemerintah.

“Kami semalam (kemaren) sudah berizin untuk membangun warung di penguasaan LIK, pemilik tanah tidak ada memerintahkan untuk membongkar, dari awal sudah izin ke mereka (pemilik tanah),” ungkap Sumardi.

Dari hasil pengakuan pedagang, mereka sudah menempati kawasan ini untuk berjualan sudah selama 6 tahun terakhir.

Apabila surat peringatan ketiga dilayangkan, maka mereka akan melakukan konfirmasi kepada pemilik tanah yang ditempati.

Seperti yang diketahui, kawasan warung remang-remang atau jablay yang berada di Jalan Trikora disinyalir menjadi sarang praktek prostitusi, perjudian dan peredaran minuman keras.

Ditambah, tidak memenuhi ketentuan persetujuan bangunan gedung (PBG) atau tidak mengantongi izin.

Tercatat, Pemerintah Kota Banjarbaru sudah pernah melayangkan 48 surat peringatan. Namun rupanya tidak digubris sang pemilik warung. Kali ini sebanyak 75 surat peringatan kembali dilayangkan.

Berita menarik lainnya

Waspada DBD! Awal Tahun 2023 di Banjarbaru Sudah 50 Kasus

Waspada DBD! Awal Tahun 2023 di Banjarbaru Sudah 50 Kasus

Irma Dahliana
2 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mengalami peningkatan sejak awal Tahun hingga akhir...

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Terdakwa Tolak Keterangan Saksi

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Terdakwa Tolak Keterangan Saksi

Ramadhani MTD.
2 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Dalam sidang lanjutan pemeriksaan para saksi, kedua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Banjarbaru tahun anggaran 2018,...

Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

Hanafi
2 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 49 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Martapura dilaksanakan dengan khidmat di...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    88 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22
  • KPU Kabupaten Banjar Buka Pendaftaran Pantarlih

    82 dibagikan
    Bagikan 33 Tweet 21
  • DPW Gekrafs Kalsel Akan Dorong Perkembangan Ekonomi Kreatif Ponpes Darul Hijrah Putri

    78 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 20
  • ULM Buka 10 Posko Haul, Akhmad Rizanie Anshari: Sangat Mengapresiasi Partisipasi Dari ULM

    75 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Haul Guru Sekumpul ke 18, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Hadir?

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk