REDAKSI8.COM – Pada rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, PT Air Minum (AM) Intan Banjar diminta untuk mempertimbangkan ulang soal kenaikan tarif pembayaran air bersih.
Jika ingin menaikan tarifnya pun PTAM Intan Banjar disarankan melakukannya secara bertahap.
Sampai hari ini banyak keluh kesah masyarakat khususnya yang tinggal di Banjarbaru merasa keberatan akan naiknya tarif air bersih secara drastis.
Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari saat rapat berpendapat, kenaikan tarif pembayaran air bersih PT Air Minum (AM) Intan Banjar sebaiknya dilakukan secara bertahap.
Pasalnya masyarakat merasa sangat terbani dengan kenaikan harga tarif tetap air bersih secara drastis di angka Rp 90 ribu per 10 kubik setiap bulannya.

“Baiknya dilakukan secara bertahap kalau ingin menaikan harganya, tidak drastis sntak diangka 90 ribu (rupiah),” jelasnya dalam rapat tersebut, Selasa (13/9).
Salah satu komisaris PTAM Intan Banjar Kanafi yang hadir dalam rapat itu menanggapi, pihaknya akan mempertimbangkan kenaikan tarif itu bersama para direksi perusahaan, serta mempertimbangkan keuntungan dan fungsi sosial.
“Kalau semisal ini memberatkan masyarakat kita akan melakukan perubahan-perubahan,” ujarnya menjawab pertanyaan sejumlah anggota Dewan dalam ruang rapat itu.
“Semua keputusan akan kita lakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” sambungnya.
Sekedar informasi, komisaris PTAM Intan Banjar ditunjuk oleh kepala daerah. Mereka ditugaskan untuk mengawasi jalannya perusahaan tersebut.
