Rabu, 27 September 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Banjarbaru Tolak Usulan Pembangunan Embung di Lahan BUMN, Aditya : Kita Sih Ikut Saja

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
15 Agustus 2023
A A
Ketua Komisi III Atensi Usulan Bangun Embung di Wilayah BUMN Pakai APBD Banjarbaru

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari saat di wawancara Redaksi8.com pasca Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dan pengambilan keputusan terhadap satu buah Raperda penyelenggaraan ketahanan pangan pertanian dan perikanan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (7/8/2023) siang. Foto : Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Usulan pembangunan embung di lahan Bandara Internasional Syamsudin Noor milik Angkasa Pura I ditolak DPRD Banjarbaru.

Soalnya, usulan tersebut belum berlandaskan kajian. Terlebih, bangunannya akan didirikan di wilayah milik BUMN.

Bagi Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, sebelum mengusulkan rencana pembangunan embung, Ia meminta ada kajian penanganan banjir yang mesti dirampungkan terlebih dahulu.

Hasilnya, akan dijadikan acuan mitigasi banjir.

LihatJuga :

Baayun Maulid, Ini Yang Diharapkan Warga Ikutkan Anaknya

Fasilitas Umum MCK Desa Kalaan Tidak Luput Dari Program TMMD Kodim 1006 Banjar

Begini Satlinmas Hadapi Pemilu 2024

Keterangan Besebrangan, Polisi Siap Konfrontir Tersangka Film Dewasa dan Para Pemerannya

Dari informasi yang diperoleh Emi dalam hal ini data Dinas PUPR Banjarbaru, luapan air yang selama ini terjadi berasal dari bandara.

Artinya kata Emi, semestinya pihak bandaralah yang bertanggung jawab atas fenomena banjir di sekitaran wilayah landasan Ulin, bukan pemko Banjarbaru.

“Mengapa harus menggunakan APBD Banjarbaru (membangun embung<-red),” tanya Emi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, Sabtu (12/8/2023) malam..

“Kalau bicara persoalan banjir kita sepakat untuk sama-sama fokus penanganan mitigasi banjir di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Tapi, untuk pola penanganannya  harus betul-betul dikaji,” lebih jauh kepada Redaksi8.com

Mengingat acuan untuk penanganan banjir di Kota Banjarbaru baru selesai di Desember 2023,Emi pikir perlu menunggu masterplan tersebut dulu selesai.

Supaya, setiap hal yang dibangun berdasarkan kajian matang .

“Jadi limpahan air yang menjadi penyebab banjir di Banjarbaru itu dapat terukur,” pendapatnya.

“Kita minta Dinas PUPR untuk mengerjakan pekerjaan yang sifatnya normalisasi sungai dan perbaikan drainase dulu. Karena wacana embung itu di lahan bandara dan milik BUMN, yang menjadi persoalan,” ucap Ketua DPC PAN Banjarbaru.

Adapun berdasar hasil diskusi di lapangan, Emi menjelaskan  yang menjadi fokus utama penanganan banjir di Landasan Ulin tersebut adalah pembenahan Sungai Rimba di dekat SPBU Agrabudi.

“Kita harus memastikan bagaimana aliran sungai itu benar-benar mengalir tidak tersumbat dan fungsi sungai berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Setelah itu baru pembenahan sistem drainase,” tegasnya.

Perihal penolakan pembangunan embung di lahan milik Angkasa Pura I, Ia menggarisbawahi, pembangunan embung membutuhkan anggaran yang tak sedikit.

Diketahui, rencana pembangunan embung akan berada di sekitar Lapangan Sepak Bola Tonhar, atau tepatnya di belakang Pos Sat Lantas di samping Monumen Dirgantara, Kecamatan Landasan Ulin.

Menanggapi penolakan tersebut, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, seharusnya dibuat kajian dan perencanaan embung sebagai solusi mengatasi banjir di Jalan Tonhar, Kelurahan Syamsudin Noor.

Nantinya, pembangunan embung dikerjakan pada tahun 2024 mendatang.

“Jadi rencana kita begitu, namun karena dalam pembahasan di DPRD ditolak, mau bagaimana lagi. Yang penting Pemko sudah mengajukan,” ungkapnya.

“Ditolak di Banggar (DPRD), kita sih ikut saja,” sambung Aditya.

Orang nomor satu di Kota Idaman ini menyebut , rencana tersebut ditolak lantaran tidak ada kajian.

“Karena tidak ada kajian, sedangkan kajian kita itu di Perubahan (2023) dan pelaksanaannya di tahun 2024,” beber Aditya.

Permintaan DPRD Banjarbaru ungkap Aditya, pihak Angkasa Pura I sebagai pemilik lahan yang membangun embung sebagai upaya mitigasi bencana selama ini.

Namun Ia pesimis jika opsi ini dapat dilaksanakan. Kendati tujuan utama pembangunan embung adalah mitigasi banjir di kawasan Jalan Tonhar.

“Sesuai (laporan) keuangan Angkasa Pura I masih belum optimal. Tetapi maksud Pemko adalah kita melakukan mitigasi bencana di sana. Karena di Jalan Tonhar sering banjir, salah satu upayanya adalah membuat embung,” tandasnya.

Bagikan26Tweet17Kirim

Berita menarik lainnya

Begini Satlinmas Hadapi Pemilu 2024

Begini Satlinmas Hadapi Pemilu 2024

Irma Dahliana
26 September 2023

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 30 orang ikuti pelatihan peningkatan kapasitas satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru,...

Keterangan Besebrangan, Polisi Siap Konfrontir Tersangka Film Dewasa dan Para Pemerannya

Keterangan Besebrangan, Polisi Siap Konfrontir Tersangka Film Dewasa dan Para Pemerannya

Ramadhani MTD.
26 September 2023

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Polisi membuka peluang untuk mengkonfrontir para tersangka kasus rumah produksi/production house (PH) film dewasa dengan belasan pemeran...

Pemko Banjarbaru Coba Tanggulangi Narkoba Lewat Agama

Pemko Banjarbaru Coba Tanggulangi Narkoba Lewat Agama

Ramadhani MTD.
26 September 2023

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – SekretarisDaerah Kota Banjarbaru Said Abdullah berpendapat, salah satu cara menanggulangi para korban penyalahgunaan obat-obat terlarang dengan melalui...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    720 dibagikan
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Haul Wali Lima Tunggul Irang Dipadati Ribuan Jamaah

    130 dibagikan
    Bagikan 52 Tweet 33
  • Ternyata!!! Pangeran Suryanata Berasal Dari Majapahit

    1511 dibagikan
    Bagikan 615 Tweet 374
  • Uang Di Rekening Hilang Lebih Dari 1,5 Miliar, Korban Masih Nunggu BAP Setelah Memasukan Laporan Ke Polda Kalsel

    307 dibagikan
    Bagikan 123 Tweet 77
  • Kampus UIN Antasari 2 Banjarbaru, Kini Hadirkan Fakultas Baru, Apa?

    210 dibagikan
    Bagikan 84 Tweet 53

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk