Selasa, 7 Februari 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kab Banjar : Gambut Raya Belum Memenuhi Kajian

Tim Redaksi8.com Tim Redaksi8.com
7 Oktober 2022
A A
DPRD Kab Banjar : Gambut Raya Belum Memenuhi Kajian

Rencana pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Gambut Raya masih berproses karena ada beberapa hal terkait kajian belum dipenuhi. (foto : net)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Tadi siang (7/10) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, DR HM Hilman, membahas pemekaran Kecamatan Gambut dan sekitarnya, menjadi Kabupaten Gambut Raya.

Pemekaran ini untuk membentuk wilayah adminitrasi daerah yang terkait dengan Kota atau Kabupaten.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak mengatakan, pihaknya melakukan RDP menyikapi atas aspirasi panitia pemekaran Gambut Raya.

“Kita mengundang pihak eksekutif untuk bersama-sama menyamakan presepsi dan sikap dari aspirasi,” ungkapnya Jumat siang.

LihatJuga :

Pesan Untuk Si Ahli Pena Dari Ketua PWI dan Ketua JMSI Banjarbaru

Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

Wakil Presiden Hadiri Haul di Kampung Keramat, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Polres Banjarbaru Sebut Isu Penculikan Anak Hoax

Ia mengatakan dalam rapat ini khususnya terkait persyaratan administratif berdasarkan undang-undangb 23 dan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2007.

“Sementara ini kami melihat kajian memang belum memenuhi sebagaimana diatur di dalam undang-undang 23 maupun 78, bahwa menyatakan tahapan pertama penyampain aspirasi tentang pemekaran suatu daerah otonom baru itu harus mulai dari hasil keputusan musyawarah desa,” terangnya.

Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman menyatakan, untuk membahas pemkaran menggunakan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 pasal 37, tahapnya nya harus berurutan dan tidak boleh meloncat ketahap selanjutnya.

“Persyaratan yang pertama yaitu adminitratif seperti yang disampaikan oleh pak Razak adalah untuk pemekaran daerah atau pembentukan kota baru adalah keputusan musyawarah desa yang akan jadi cangkupan wilayah kabupaten kota,” pungkasnya.

Berita menarik lainnya

DPC PKB Kabupaten Banjar Gelar Isra Mi’raj Sekaligus Istighosah Dan Do’a Bersama

DPC PKB Kabupaten Banjar Gelar Isra Mi’raj Sekaligus Istighosah Dan Do’a Bersama

Hanafi
5 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW...

Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

Hanafi
5 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Karang Intan dalam monumen satu abad Nahdlatul Ulama melakukan ziarah kepada...

APILL Bundaran Pancasila Di Jalan A Yani KM 17 Resmi Beroperasi

APILL Bundaran Pancasila Di Jalan A Yani KM 17 Resmi Beroperasi

Irma Dahliana
4 Februari 2023

REDAKSI8.COM - Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di Bundaran Pancasila, Jalan A Yani KM 17, Kecamatan...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Wacana Bangun Simpang Susun, Walikota Aditya : Realisasi Ya Pusat!

    Wacana Bangun Simpang Susun, Walikota Aditya : Realisasi Ya Pusat!

    128 dibagikan
    Bagikan 51 Tweet 32
  • Satu Abad NU, MWCNU Karang Intan Napak Tilas Sejarah NU Di Karang Intan

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Wakil Bupati Banjar: Hari Ini Seperti Reuni Dan Mengingat Masa Masa SMA Dulu

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Wacana Bangun Simpang Susun di Banjarbaru Perlu Ada Kajian Tinggi

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22
  • Bupati Kabupaten Banjar Serahkan Paratop Untuk Basmi Kayu Apu Kepada Petani

    70 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 18

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk