REDAKSI8.COM – Limbah yang dibuang dari Rumah Toko (Ruko) Jalan A. Yani KM 38 Martapura Kabupaten Banjar atau samping Polres Banjar menimbulkan bau tak sedap.
Bau tersebut dirasakan oleh Satpol PP penjaga keamanan rumah dinas Wakil Bupati Banjar dan juga anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banjar.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota Satpol PP saat didatangi wartawan Redaksi8.com di pos jaga rumah dinas Wakil Bupati Banjar mengatakan, bahwa bau ini sudah hampir sebulan.

“Kalau saat ini karena hujan maka bau tersebut berkurang, saat tidak ada hujan, maka bau dari pembuangan limbah tersebut baunya menyengat.”
“Untuk bau tersebut belum bisa kita pastikan. Apakah dari limbah beberapa rumah makan atau dari ruko yang lainnya,” tambahnya

Anggota Satpol PP sambil menunjuk pipa besar yang terpasang di dalam saluran drainase. “Itu pipa pembuangan yang disalurkan dari ruko yang mengakibatkan bau tak sedap timbul,” ungkapnya
“Saat ini wakil bupati Banjar Saidi Mansyur masih belum ada di rumah dinas dan masih melakukan umrah, beliau belum mengetahui lagi tentang drainase yang saat ini menjadi kotor,” tambahnya lagi
Aminullah, salah satu anggota PMI kabupaten Banjar saat ditemui membenarkan adanya adanya bau tak sedap tersebut.
“Iya, di drainase terkadang mengeluarkan bau yang menyengat, apalagi saat sebelum ada hujan,”
Saat ditemui salah, satu karyawan rumah makan saat di wawancarai mengatakan, bahwa rumah makan tersebut pengelolaan limbahnya menggunakan saringan. Saringan ada dua, yang pertama saringan berada di pencucian dan yang satunya di belakang tempat pembuangan hasil cucian.

“Untuk sampah kita kumpulkan dari hasil saringan dan kita buang ke tempat sampah yang ada di samping ruko sebelah kanan,” ujarnya.
Saat di konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Normansyah lewat telpon mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan setelah libur hari raya Idul Fitri.
“Setelah lebaran kita akan periksa, saat ini masih pada mudik libur lebaran,” tukasnya.
