
REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap raperda inisiatif DPRD Kabupaten Banjar terkait Desa Wisata dan Pasar Swalayan di Kabupaten Banjar, Kamis (12/1/2023) di ruang paripurna Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi pimpin didampingi wakilnya Akhmad Zacky Hafizie dan Akhmad Rizanie Anshari dan diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar serta dari pemerintah daerah Kabupaten Banjar.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pendapatnya adalah fraksi Golkar yang dibacakan oleh Rahmat Saleh, dari fraksi golkar menyatakan setuju tentang Raperda Inisiatif Desa Wisata dibawa ke tahap selanjutnya.
“Pada dasarnya fraksi golkar dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Desa Wisata dan Strategi Pengembangannya untuk dibawa ke tahap selanjutnya yaitu rapat pengambilan keputusan,” ujarnya.
Rahmat berharap apa yang diikhtiarkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (Manis).
Senada dengan dari Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia (KDI)yang dibacakan oleh Ratna Hartati bahwa Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia setuju dengan raperda tersebut, tetapi dengan ada beberapa catatan.
“Setelah membaca dan mencermati pemandangan umum bupati terhadap raperda inisiatif DPRD Kabupaten Banjar tentang pemberdayaan desa wisata dan pasar modern (Toko Swalayan), Fraksi KDI memberikan catatan, harapan dan masukan berkaitan dengan raperda tersebut,” tutur Ratna
Ratna Hartati menjelaskan bahwa catan yang diberikan oleh fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia adalah harus dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah Daerah, baik dari aspek ekonomi, aspek sosial, aspek lingkungan dan aspek budaya serta dapat memberikan wawasan manajemen strategi pengembangan desa sebagai desa wisata.
Pemerintah ke depan diharapkan lebih menggalakkan pengembangan desa wisata, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mensukseskan program ini.
Pemerintah juga akan melengkapi pengembangan desa wisata dengan penyusunan standar destinasi, pengelolaan, dan SDM.
Hasilnya diharapkan dapat direplikasi di banyak desa potensial lainnya, demi tercapainya tujuan bersama, yakni meningkatnya kualitas lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian budaya masyarakat di desa wisata.
Lokasi pendirian pasar rakyat maupun modern atau dimana pasar rakyat atau pasaran modern itu berada, harus mengacu kepada rencana detail tata ruang dan zonasi.
Fraksi KDI mengajak untuk senantiasa menjaga konsistensi satu tekad dan satu perbuatan sebagai bentuk kesadaran untuk memberikan perlindungan serta penguatan terhadap pasar tradisional tanpa diskriminasi terhadap pasar modern.
Hal yang sama juga diutarakan seluruh fraksi lainnya, yakni setuju terhadap Raperda Inisiatif DPRD Banjar tersebut.
Turut hadir dalam rapat ini Sekda Banjar HM Hilman, beberapa Kepala SKPD, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD beserta anggota dan sejumlah undangan.