Senin, 29 Mei 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gugatan Khalik Ditolak Oleh Pengadilan Negeri Martapura

Hanafi Hanafi
14 April 2023
A A
Gugatan Khalik Ditolak Oleh Pengadilan Negeri Martapura

Pengadilan Negeri Martapura dengan tanggal Jumat (14/4/2023) Putusan nomor 12/pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtp dalam eksepsi bahwa Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III dalam pokok perkara terkait calon PAW dari Partai Nasdem. (photo Syahrizal)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Amar putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Martapura dengan tanggal Jumat (14/4/2023) Putusan nomor 12/pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtp dalam eksepsi bahwa Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III dalam pokok perkara.

Hakim Iwan Gunaidi Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard). Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 890.000,00 (delapan ratus Sembilan puluh ribu Rupiah).

Dengan amar putusan tersebut, maka semua gugatan ditolak dan penggugat kalah gugatan SK PAW Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Banjar yang dilakukan Alex yang merupakan calon legislatif DPRD tahun 2019 suara terbanyak setelah Suriani.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari mengatakan bahwa untuk sidang terhadap perkara gugatan calon untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Nasdem.

LihatJuga :

Pelepasan CJH Kabupaten Banjar, Ribuan Pengantar Padati Rumdin Bupati

Antisipasi Sengketa Pemilu. Bawaslu Kabupaten Banjar Lakukan Ini

Edukasi Dan Sosialisasi Keterlibatan TNI dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Jelang Pemilihan Umum, Dandim 1006 Banjar Komsos Dengan Pemerintah Dan Masyarakat Untuk Mencegah Berita Palsu

“Hari ini perkara gugatan yang dilakukan oleh Khalik dalam eksepsi bahwa Hakim di Pengasilan Negeri Martapura menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III dalam pokok perkara,” ujar Akhmad Rizanie Anshari melalui pesan Whatsapp.

Dilangsir dari Kbk.news bahwa kuasa hukum Khalik yakni Muhammad Rusadi mengatakan walau gugatan di Pengadilan Negeri Martapura tidak dikabulkan, namun pihaknya sudah menyiapkan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Bagikan28Tweet17Kirim

Berita menarik lainnya

Antisipasi Sengketa Pemilu. Bawaslu Kabupaten Banjar Lakukan Ini

Antisipasi Sengketa Pemilu. Bawaslu Kabupaten Banjar Lakukan Ini

Hanafi
27 Mei 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu...

Jelang Pemilihan Umum, Dandim 1006 Banjar Komsos Dengan Pemerintah Dan Masyarakat Untuk Mencegah Berita Palsu

Jelang Pemilihan Umum, Dandim 1006 Banjar Komsos Dengan Pemerintah Dan Masyarakat Untuk Mencegah Berita Palsu

Hanafi
25 Mei 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Komando Distrik Militer (Kodim) 1006 Banjar menggelar kegiatan komunikasi sosial dengan aparat pemerintah yang dilaksanakan di...

Rumah Milik Warga Kalampaian Tengah Selesai Di Rehab

Rumah Milik Warga Kalampaian Tengah Selesai Di Rehab

Hanafi
24 Mei 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Kodim 1006/ Banjar melakukan bedah rumah tidak layak huni di desa Kelampaian Tengah Rt.003/002 Kecamatan Astambul...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kebun Raya Kalsel Jadi Terbaik Kedua Se-Indonesia

    Kebun Raya Kalsel Jadi Terbaik Kedua Se-Indonesia

    147 dibagikan
    Bagikan 59 Tweet 37
  • Komisioner KPU Kalimantan Selatan Baru Semua, Kalteng Pertahana Masih Ada

    98 dibagikan
    Bagikan 39 Tweet 25
  • Susunan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan

    83 dibagikan
    Bagikan 33 Tweet 21
  • Segera! Hanya Rp30 Ribu Per Orang Sudah Bisa Nikmati Semua Fasilitas di Amanah Borneo Park

    80 dibagikan
    Bagikan 32 Tweet 20
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    552 dibagikan
    Bagikan 221 Tweet 138

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk