REDAKSI8.COM – Lembaga Bahtsul Masail Nahdaltul Ulama (LBMNU) Kabupaten Banjar pada saat pelaksanaan Musyawarah Kerja Cabang ke II Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar Sabtu (25/6/2022) yang lalu menggelar Bahtsul Masail.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Habib Ali Husein Alaydrus, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Banjar beberapa saat setelah usainya kegiatan bahtsul masail.
Kegiatan Bahtsul Masail tersebut mengangkat tema hukum jual beli makanan di tempat yang tidak mencantumkan harga. Kemudian tema tersebut tercabang menjadi enam pertanyaan, yaitu:
1. Apa hukumnya jual beli makanan di tempat yang tidak mencantumkan atau memberi tahu harga barang jualannya?
Jawabannya adalah Haram secara mutlak apabila harga setempat sudah diatur pemerintah. Dan kalau belum ada aturan, maka haram kalau dalam prakteknya tidak memberitahu harga, karena telah melaksanakan akad fasid.
2. Apakah sah jual beli tanpa tahu harga yang harus dibayar?
Jawabannya adalah wajib mengetahui harga, baik dengan daftar menu, bertanya terlebih dahulu, diberitahu si penjual, atau karena sudah terbiasa berbelanja di tempat tersebut.
3. Bila tidak sah, apa yang harus dilakukan, apakah wajib mengembalikan makanan tersebut atau wajib membayar harganya?
Jawabannya adalah apabila belum dimakan maka harus dikembalikan, namun apabila sudah terlanjur dimakan, maka diganti dengan harga kebiasaan.
4. Bila wajib dibayar, berapa harga yang wajib dibayar, apakah sesuai permintaan penjual?
Jawabannya adalah kewajiban mengganti harga dengan harga yang sepadan, bukan dengan harga yang disebut oleh penjual.
5. Bila tidak sah, apa hukumnya mengkonsumsi makanan tersebut?
Jawabannya yang telah diputuskan adalah halal, karena pada akhirnya diganti. Yang salah adalah pada akad jual belinya yang fasid.
6. Bagaimana sebenarnya aturan fikih warung dan rumah makan?
Jawabannya adalah aturan jual beli makanan wajib mencantumkan daftar harga menu yang disediakan agar konsumen tidak tertipu atau merasa dirugikan, karena kebiasaan yang terjadi konsumen malu untuk menanyakan harga terlebih dahulu sebelum makanan dihidangkan, dan yang mereka pesan tentu menyesuaikan dengan budget atau penghasilan.