Kamis, 19 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Izin PT BIM Di Cabut, Pribadi Heru Jaya: Yang Di Cabut Beralamat Di Jakarta

Ainuddin Azzukhairy Ainuddin Azzukhairy
17 Februari 2022
0
Izin PT BIM Di Cabut, Pribadi Heru Jaya: Yang Di Cabut Beralamat Di Jakarta
65
DIBAGI
717
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM) dicabut oleh Kementerian Investasi/BKPM RI sudah dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 10 Januari 2022 yang lalu.

Informasi pencabutan tersebut tampaknya belum sepenuhnya bisa diterima, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar. Komisi II yang diketuai Pribadi Heru Jaya bahkan menyebut pencabutan PKP2B itu salah alamat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pribadi Heru Jaya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BIM, Kamis (17/2/2022) malam di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.

Saat ini manajemen PT BIM dikomandoi Togar SM Sijabat selaku Kurator yang ditugaskan pengadilan pasca PT BIM dinyatakan Pailit pada 17 Desember 2020 lalu oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya.

LihatJuga :

Jari Bocah Warga Gambut Mendapat Penanganan Dari DPKP Kabupaten Banjar

Pengerjaan Drainase “Sungai Pasayangan Baru” Sudah 22 Persen Lebih

Wakil Bupati Banjar 2000-2005 Tutup Usia

Wisata Di Kabupaten Banjar Perlu Dikembangkan

“Menurut sepengetahuan kita, di sistem Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yakni pada aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) tercantum alamat perusahaan PT BIM di Jalan Tomang Jakarta, padahal PT BIM berkantor di Kabupaten Banjar,” ungkapnya

Screenshot 20220312 0840282
Surat Pencabutan Izin PKP2B PT

Selain itu menurut Pribadi Heru Jaya, juga direkturnya tidak sama dengan direktur di PT BIM Kabupaten Banjar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar pun mengakui kalau akte dan struktur organisasi perusahaannya tidak sama.

Bahkan, Politisi PKB Kabupaten Banjar yang akrab disapa Heru ini mengakui saat melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM bersama Pemkab Banjar pada 25 Januari 2022 lalu tidak mengetahui kabar kalau izin pertambangan dalam rupa PKP2B PT BIM telah dicabut.

“Disana, kita hanya menanyakan bagaimana PT BIM kedepannya setelah dipegang Kurator berdasarkan putusan PN Surabaya, serta Pemkab Banjar pun menyampaikan surat Bupati Kabupaten Banjar terkait rincian bahwa PT BIM sudah membayar royalti, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Setelahnya, lanjut Heru, baru pihaknya bersama Pemkab Banjar mendapat informasi bahwa izin pertambangan PT BIM dicabut, kita pun akhirnya kebingungan. Karena mereka menerima royalti, dan ada progres yang sudah dilakukan kurator sebagai pemegang kewenangan PT BIM berstatus perusahaan pailit going concern.

“Artinya, perusahaan boleh dijalankan kurator sebagai pemegang kewenangan, sehingga ada hasil yang dapat disampaikan Bupati ke kementerian,” katanya.

Dengan dicabutnya izin tersebut, lanjut Heru, Pemkab Banjar akan menempuh semua cara agar aktivitas PT BIM dapat kembali berjalan. Bahkan, kurator pun sudah menyampaikan sejumlah mekanisme yang akan ditempuh nantinya pada gelaran RDP hari ini.

“Kita berharap kurator dapat sejalan dengan Pemkab Banjar untuk melakukan berbagai langkah tersebut, karena ini menyangkut tanggung jawab dan kepentingan rakyat. DPRD juga akan turut serta memperjuangkan cara yang akan ditempuh nantinya. Logikanya, perusahaan inikan tengah berjalan, dan terbukti kurator sudah memiliki progres untuk mengurangi hutang dan membayar royalti,” ungkapnya.

Karena sebab itulah, jelas Heru lebih jauh, dirinya dan Pemkab Banjar tidak mengetahui mengapa Kementerian ESDM begitu cepat dalam mengambil keputusan.

Berita menarik lainnya

AMANK Minta Surat Mereka Dibalas, Iqbal : Harus Berani Transparansi

AMANK Minta Surat Mereka Dibalas, Iqbal : Harus Berani Transparansi

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMANK) menanggapi atas jawaban yang diberikan Kepala Dinas Perdagangan Banjarbaru dan Wakil Ketua Komisi...

Kepsek SMA 1 Banjarbaru Minta Oknum Orang Tua Murid Minta Maaf di Media Online Soal Intoleran

Kepsek SMA 1 Banjarbaru Minta Oknum Orang Tua Murid Minta Maaf di Media Online Soal Intoleran

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Kota Banjarbaru, Finna Rahmiati meminta oknum orang tua murid yang dinilainya telah melakukan...

Pasar Tradisional Modern, Representatif untuk Jual Beli

Ini Respon AMANK Ditanya Oknum Pejabat Terkait Pembagian Lapak Gratis di Pasar Bauntung Baru, Kadisdag Banjarbaru : InsyaAllah Pedagang Lama Sudah Dapat Haknya di Tempat Baru

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Masih soal dugaan adanya pembagian los-los dan lapak di dalam Pasar Bauntung baru Kota Banjarbaru diberikan secara gratis kepada...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    136 dibagikan
    Bagikan 54 Tweet 34
  • Rumah Reyot Milik Marawiyah Memperhatikan

    102 dibagikan
    Bagikan 41 Tweet 26
  • Pembenahan PT Air Minum Intan Banjar, Ombudsman Lakukan Duduk Bersama

    93 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Warga Martapura Memperihatinkan Di Manado, Ada Yang Kenal?

    90 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Walikota : Calon Guru Penggerak Terbanyak Ada di Banjarbaru

    88 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk