REDAKSI8.COM – Bocah berumur 3 tahun warga jalan Pematang Panjang Komplek Griya Pematang Indah Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan harus dibawa ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sektor Gambut, Kamis (19/5/2022).
Pasalnya, jari bocah inisial ANR tersebut nyangkut di mainan dan tidak bisa dilepas. Untuk melepas jarinya dari benda tersebut harus dilakukan pemotongan pada benda yang dilihat berbentuk pisau tang terbuat dari plastik dan memiliki lobang seperti gunting.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar Rahmat Kartolo menjelaskan bahwa untuk membantu melepas mainan tersebut dari jari korban, ia menurunkan Tim Rescue.
“Berawal dari orang tua korban bersama korban datang ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar sektor Gambut, petugas dengan menggunakan peralatan membantu untuk melepas dari tangan korban,” tuturnya.
Rahmat Kartolo menjelaskan, bahwa bahan tersebut terbuat dari plastic, jadi cukup mudah untuk melepaskannya dengan cara memotong dengan menggunakan tang plastik.
“Setelah selesai pemotongan, jari korban dibersihkan karena terdapat lecet akibat sesaknya lobang mainan tersebut,” ungkapannya
Penanganan tersebut hanya memerlukan waktu 15 menit dari mulai penanganan sampai jari korban tersebut benar benar sudah dibersihkan dan diberikan pengobatan.
Orang tua Korban Siti Fatimah mengucapkan terimakasih kepada Dinas Damkar Kabupaten Banjar sudah membantu melepas mainan yang masuk kejari tangan korban.