Dijelaskannya, pihaknya sedang terkendala anggaran. Rencananya, Diskominfosan Balangan akan mengusulkan penambahan anggaran pada Angaran Belanja Tambahan (ABT) atau Anggaran Perencanaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Sementara, kerusakan perangkat jaringan internet desa dibeberapa titik itu disebabkan faktor alam,” terangnya.
Dari data Dinas Kominfosan Pemkab Balangan, perangkat jaringan internet di lima desa itu satu diantaranya berada di Desa Jimamun, Kecamatan Lampihong. Kemudian berada di Desa Karya, Desa Mantuyan, Desa Tabuan, dan Desa Mantuyan di Kecamatan Halong.
Lebih lanjut Noor menegaskan, melalui dana APBD-P nanti yang khusus menangani kerusakan perangkat jaringan internet desa, seluruh koneksi internet akan kembali dapat berfungsi.
Pembangunan JKID Merupakan Kegiatan Lanjutan Dinas Kominfosan Balangan Tahun 2020, TA Sebelumya
Sekadar informasi, proyek dengan nama kegiatan Jaringan Koneksi Internet Desa (JKID), TA 2021 telah direalksasikan di sepuluh desa:
Desa Murung Jambu, Desa Mantuyan, Desa Ajung, Desa Liyu, Desa Sumber Agung, Desa Kambiyain, Desa Mauya, dan Desa Karya, kemudian Desa Tabuan, serta Desa Jimamun.
Program yang juga bertujuan meningkatkan Pelayanan Administrasi Pemerintahan Desa ini merupakan kegiatan lanjutan yang direalisasikan pada TA 2020 lalu.
LSM Kompak Laporkan Dugaan Korupsi JKID dan Indikasi Kontrak Media Fiktif Dinas Kominfosan, ke Kejari Balangan
Sesuai surat aduan yang ditembuskan ke Sekretariat PWI Balangan di Paringin, surat tersebut berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Kalimantan Selatan, Nomor 26/LSM-Kalsel/2022.
Melalui surat itu LSM Kompak berupaya melaporkan, adanya dugaan perilaku curang yang mengarah pada praktik korupsi dalam proyek belanja pembangunan Jaringan Koneksi Internet Desa (JKID), Tahun Anggaran (TA) 2021.
Selain itu, pada saat proses penelitiannya, LSM ini juga menduga adanya jalinan kontrak kerjasama antara Dinas Kominfosan Kabupaten Balangan dengan perusahaan media yang mereka nilai keberadaannya fiktif. Laporan itu pun ditujukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan.
Surat dengan tiga halaman itu ditandatangani oleh Dewan Pengurus Daerah, Kompak atas nama Muhammad Riyadi, SH. di Banjarbaru, tanggal 1 Juni 2022. Ditembuskan ke organisasi profesi jurnalis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Balangan di Paringin.
Sesuai alamat yang tertera pada surat, Sekretariat LSM Kompak ini beralamat: Jalan Mr. Cokro Kusumo, No 21, RT 45, RW 07, Sungai Besar, Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalsel. Telp: 0831 4805 6601.
Mantaapp pas dah beritanya