REDAKSI8.COM – Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru, Abdul Basit akan segera memberikan surat balasan kepada Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMANK) mengenai dugaan pembagian los dan lapak gratis di pasar Bauntung kepada oknum pejabat eksekutif dan legislatif.
Statment ini disampaikannya kepada Redaksi8.com melalui keterangan tertulis pada pukul 15.01 WITA, Jumat (27/5) siang.
“Ya, akan kita balasi suratnya. Segera,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
Sementara dari sisi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMANK) saat dikonfirmasi Redaksi8.com pada waktu yang hampir bersamaan masih menunggu surat balasan dari pihak Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.
Dalam surat yang ditujukan ke Dinas Perdagangan Banjarbaru oleh AMANK itu berisi tentang permemintaan memberikan klarifikasi kebenaran informasi soal isu dugaan pembagian los dan lapak gratis kepada oknum Eksekutif dan Legeslatif. Serta meminta list atau daftar nama pemilik los di Pasar Bauntung yang sah.
“Dan sebagai catatan tim inspektorat sedang melakukan pemeriksaan untuk kegiatan ini,” tulisnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Abdul Basit mengatakan tempat berjualan yang ada di Pasar Bauntung dan pasar lain yang jadi kewenangan Pemko Banjarbaru memang merupakan milik Pemko Banjarbaru.
Adapun orang atau pedagang yang memanfaatkan tempat berjualan disana lanjutnya menerangkan hanya sebagai penyewa atau hak sewa.
“Artinya bukan hak milik sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2011 yang dirubah menjadi Perda No. 5 Tahun 2021,” beber Abdul Basit Kepada Redaksi8.com melalui keterangan tertulis, Kamis (19/5).
Lebih jauh sesuai dengan kebijakan pemerintah Kota Banjarbaru saat relokasi, pedagang yang menempati di Pasar yang baru itu tidak dipungut biaya tebusan tempat berjualan.
“Kalau memang ada pedagang yang mempunyai ruko atau kios atau los di Pasar Bauntung lama tapi belum dapat tempat yang baru, silahkan mendatangi ke Dinas Perdagangan atau UPT Pasar. Dengan menunjukan bukti sewa kontrak sebelumnya dengan Pemko Banjarbaru di tempat yang lama,” jelasnya.
Atas persoalan ini Ia berharap, semua elemen masyarakat mengambil peran masing-masing supaya Pasar Bauntung dan pasar resmi lainnya di Banjarbaru hidup, tumbuh dan berkembang.
“Supaya ekonomi masyarakat kita semakin baik dan pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat,” tukasnya.
“Setahu kami Insya Allah semua pedagang yang memiliki kontrak sewa dengan Pemko Banjarbaru di tempat yang lama sudah mendapatkan haknya di tempat yang baru,” pungkasnya.