“Diharapkan dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi dapat mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu,” tandas Nala.
Dikutip dari situs kalsel.bpk.go.id, dana hibah KONI Banjarbaru pada 2018 diketahui berhubungan dengan dana pembinaan KONI Banjarbaru dan bonus atlet pada hasil Porprov 2017 di Tabalong yang hampir mencapai Rp 6,7 miliar.
Di antaranya 4,3 miliar untuk dana bonus atlet Banjarbaru yang meraih medali pada Porprov Tabalong 2017, dan sisanya uang pembinaan untuk Koni Banjarbaru.
Saat puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina mengatakan kasus dana hibah KONI Banjarbaru kasusnya dinaikan tahapnya dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Tahap penyelidikan sudah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru melalui seksi bidang pidana khusus (Pidsus).
Dijelaskan bahwa kasus terungkapnya dugaaan korupsi oleh KONI Banjarbaru ini, bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan KONI Banjarbaru.