REDAKSI8.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru bersama PT. Air Minum Intan Banjar telah malaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Grand Dafam Q Hotel banjabaru, Kamis (14/4) siang.
Penandatangan MoU kedua belah pihak langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto dan Direktur Utama PT. Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjarbaru Nala Arjhunto dalam keterangan tertulis mengatakan, MoU bertujuan mengoptimalkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Dimana nota kesepahaman tersebut meliputi pemberian pendampingan Hukum, Bantuan Tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT. Air Minum Intan Banjar berdasarkan Surat Kuasa Khusus sebagai Penggugat maupun Tergugat yang dilakukan secara litigasi dan non litigasi;
Pemberian pertimbangan hukum katanya tugas jaksa pengacara negara (JPN) memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan/ atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, atas dasar permintaan PT. Air Minum Intan Banjar.
Tindakan Hukum lainnya sambung Nala, JPN bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau
perselisihan antara PT. Air Minum Intan Banjar dengan Lembaga Negara, Instansi Pemerintah di pusat atau daerah, BUMN atau BUMD dan pihak lain.
Kemudian pemulihan atau penyelamatan aset, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.
“MoU ini berlaku untuk jangka waktu 1 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Ia berharap MoU antara PT. Air Minum Intan Banjar dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dapat melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum.
kemudian untuk pemberian pertibangan hukum, tindakan hukum lainnya, pembentukan Tim Rancangan Produk Hukum Daerah, Pemulihan Aset, Peningkatan kapasitas
Sumberdaya Manusia dan kerjasama lainnya.