Rabu, 27 September 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejari Banjarbaru Musnahkan 431,91 Gram Sabu

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
13 Juni 2023
A A
Kejari Banjarbaru Musnahkan 431,91 Gram Sabu

Pemusnahan barbuk dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, S.H di halaman Kejari Banjarbaru (8/6). (foto : rizki n / Kejari Banjarbaru)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pada Hari Selasa (8/6) di Halaman Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (Barbuk)dan Barang Rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Hadiyanto, S.H dan Kepala Seksi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan, Sahidanoor.

Dihadapan tamu undangan, barang bukti yang di musnahkan ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarbaru, Essadendra Aneksa, berupa Narkotika, Senjata tajam (sajam), minuman keras, dan rokok tanpa bea cukai.

Barbuk narkotika yang dimusnahkan tambah Essadendra, jenis sabu sabu sebanyak 59 Perkara dengan total 431,91 gram.

LihatJuga :

Baayun Maulid, Ini Yang Diharapkan Warga Ikutkan Anaknya

Fasilitas Umum MCK Desa Kalaan Tidak Luput Dari Program TMMD Kodim 1006 Banjar

Begini Satlinmas Hadapi Pemilu 2024

Keterangan Besebrangan, Polisi Siap Konfrontir Tersangka Film Dewasa dan Para Pemerannya

“Kemudian Obat Obatan terlarang sebanyak 7 perkara dengan total 4.313 butir obat,” ucapnya.

Untuk sajam lanjut Essadendra, sebanyak 14 Buah, dan minuman keras jenis tuak sebanyak 12 perkara tipiring dengan total 78,7 liter.

“Dan Rokok tanpa cukai sebanyak 12 Karton (Perkara Bea Cukai),” cetusnya.

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut papar Essadendra, dari periode bulan Desember 2022, sampai dengan Bulan Mei 2023.(adv)

Bagikan26Tweet17Kirim

Berita menarik lainnya

Begini Satlinmas Hadapi Pemilu 2024

Begini Satlinmas Hadapi Pemilu 2024

Irma Dahliana
26 September 2023

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 30 orang ikuti pelatihan peningkatan kapasitas satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru,...

Keterangan Besebrangan, Polisi Siap Konfrontir Tersangka Film Dewasa dan Para Pemerannya

Keterangan Besebrangan, Polisi Siap Konfrontir Tersangka Film Dewasa dan Para Pemerannya

Ramadhani MTD.
26 September 2023

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Polisi membuka peluang untuk mengkonfrontir para tersangka kasus rumah produksi/production house (PH) film dewasa dengan belasan pemeran...

Pemko Banjarbaru Coba Tanggulangi Narkoba Lewat Agama

Pemko Banjarbaru Coba Tanggulangi Narkoba Lewat Agama

Ramadhani MTD.
26 September 2023

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – SekretarisDaerah Kota Banjarbaru Said Abdullah berpendapat, salah satu cara menanggulangi para korban penyalahgunaan obat-obat terlarang dengan melalui...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    720 dibagikan
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Haul Wali Lima Tunggul Irang Dipadati Ribuan Jamaah

    130 dibagikan
    Bagikan 52 Tweet 33
  • Ternyata!!! Pangeran Suryanata Berasal Dari Majapahit

    1511 dibagikan
    Bagikan 615 Tweet 374
  • Uang Di Rekening Hilang Lebih Dari 1,5 Miliar, Korban Masih Nunggu BAP Setelah Memasukan Laporan Ke Polda Kalsel

    307 dibagikan
    Bagikan 123 Tweet 77
  • Kampus UIN Antasari 2 Banjarbaru, Kini Hadirkan Fakultas Baru, Apa?

    210 dibagikan
    Bagikan 84 Tweet 53

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk