Minggu, 24 September 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejari Banjarbaru Stop Tuntutan Tersangka Laka Lantas Oleh Sopir Travel

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
13 Mei 2023
A A
Kejari Banjarbaru Stop Tuntutan Tersangka Laka Lantas Oleh Sopir Travel

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Tipidum) Dr. Fadil Zumhana setuju menghentikan tuntutan kepada tersangka tindak pidana Laka Lantas Indriati Putri yang telah menyebabkan satu orang meninggal, Kamis (11/5/2023). Foto : RizkiN/Kejaribanjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Tipidum) Dr. Fadil Zumhana setuju menghentikan tuntutan kepada tersangka tindak pidana Laka Lantas Indriati Putri yang telah menyebabkan satu orang meninggal.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan keadilan restorative di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (11/5/2023).

Meskipun kata Dr. Fadil, tersangka Indri telah melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beberapa waktu lalu, namun pihak keluarga korban bersepakat masalah tersebut diselesaikan dengan tidak saling menuntut.

“Karena pihak keluarga korban menyadari bahwa kejadian tersebut adalah suatu musibah yang tidak dikehendaki dan tidak disengaja, pihak tersangka telah memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada pihak keluarga korban,” terang Jaksa Agung Muda Dr. Fadil.

LihatJuga :

Setiap Hari Pandangan Warga di Banjarbaru Masih Tertutup Kabut Asap

Prajurit TNI Kodim Banjar Kembali Dilatih Kemampuan Menembak

Buka Pelayanan Di Banjarbaru, 833 Dokumen Yang Diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Banjar

Stand Alutista Milik TNI Di Murjani Menjadi Perhatian Masyarakat

Selanjutnya kata Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa, kesepakatan damai diperoleh dari pendekatan yang dilakukan pihaknya kepada kedua belah pihak.

“Masing-masing pihak telah sepakat untuk menyelesaikan perselisihan di luar persidangan,” cetus Essa.

Pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative didasari rasa keadilan dalam masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan hati nurani.

Diketahui, tersangka Indriati Putri yang berprofesi sebagai sopir travel telah melakukan tindak pidana laka lantas yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia.

Bagikan27Tweet17Kirim

Berita menarik lainnya

Jajanan Segar dan Enak Khas Bandung, Masih Jarang Dijual di Banjarbaru

Jajanan Segar dan Enak Khas Bandung, Masih Jarang Dijual di Banjarbaru

Sutikno
23 September 2023

Tahu kah anda dengan yang namanya asinan buah-buahan?. Kuliner satu ini merupakan jajanan buah-buahan segar dari jenis Pepaya, Nanas, Manga,...

Apa Kabar Batu Akik?

Apa Kabar Batu Akik?

Sutikno
23 September 2023

REDAKSI8.COM, MARTAPURA - Sempat meledak trend mengenakan cicin batu akik di antara tahun 2015-2016, kondisi pasar hingga antusias masyarakat di...

Peringati Harhubnas, Dishub Kotabaru Gelar Hub Fest 2023

Peringati Harhubnas, Dishub Kotabaru Gelar Hub Fest 2023

dewi susanti
23 September 2023

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Dinas Perhubungan Kotabaru menggelar Hub Fest 2023 di Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023 Jumat (22/09/2023) malam. Kegiatan...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • LPBI PCNU Kabupaten Banjar Bagikan Air Bersih, Dinas Kesehatan Kalsel Periksa Kesehatan Masyarakat

    LPBI PCNU Kabupaten Banjar Bagikan Air Bersih, Dinas Kesehatan Kalsel Periksa Kesehatan Masyarakat

    77 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 19
  • Haul Wali Lima Tunggul Irang Dipadati Ribuan Jamaah

    129 dibagikan
    Bagikan 52 Tweet 32
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    715 dibagikan
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Warga Amuntai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

    69 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 17
  • Ternyata!!! Pangeran Suryanata Berasal Dari Majapahit

    1509 dibagikan
    Bagikan 614 Tweet 373

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk