REDAKSI8.COM – Melalui kanal YouTube Kemendikbud Ristek, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meluncurkan kurikulum merdeka secara daring, Jumat (11/2),
Ia mengumumkan Kurikulum yang sebelumnya dinamai kurikulum Prototipe sejak sekarang resmi berganti nama menjadi Kurikulum Merdeka.
Dimana Kurikulum Merdeka ini akan mulai diluncurkan di sekolah lain selain sekolah penggerak. Akan mulai bisa digunakan pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.
“Kita memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe,” tuturnya di Kanal Youtube Kemendikbud Ristek.
Sekolah lanjut Nadiem bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. Sementara implementasi Kurikulum Darurat tidak akan dipaksakan atau diwajibkan. Kurikulum Merdeka baginya bersifat opsional.
Ada 3 opsi kurikulum yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek. Bagi sekolah yang belum siap melaksanakan Kurikulum Merdeka Ia menyarankan untuk melaksanakan opsi pertama, yakni sekolah masih bisa menggunakan Kurikulum 2013.
Kedua, Kurikulum Darurat masih bisa digunakan bagi sekolah yang merasa ingin ada perubahan atau penyederhanaan kurikulum namun masih merasa belum siap menerapkan Kurikulum Merdeka.
Opsi terakhir, sekolah yang sudah siap sudah bisa menerapkan Kurikulum Merdeka secara utuh ataupun bertahap.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yusuf Effendi menjelaskan, ada 11 SMA Negeri yang tersebar di 13 Kabupaten Kalimantan Selatan yang menjalankan kurikulum yang sebelumnya dinamai Kurikulum Prototipe itu.
Karena beberapa sekolah itu sebelumnya menjadi sekolah piloting penggerak di Kalimantan Selatan.
“Kurikulum ini tidak menyekat kebebasan siswa. Kemana saja mereka ingin sesuai minat bakat bisa saja,” ujarnya kepada pewarta saat ditemui di ruangannya, Senin (14/2).
Sedangkan Kepala Sekolah SMAN 3 Banjarbaru, Busriansyah mengaku sekolahnya belum bisa menerapkan Kurikulum Merdeka. Lantaran belum ditetapkan sebagai sekolah penggerak.
“Kami menunggu arahan Dinas Provinsi. Setahu kami kurikulum ini diwajibkan kepada sekolah yang sudah mengikuti sekolah penggerak,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Landasan Ulin Barat, Sit Hamidah menerangkan, sebagai sekolah dasar yang menerapkan kurikulum merdeka sejak semester lalu, saat proses belajar menggunakan mata pelajaran, tidak lagi pakai tema.
Karena menurutnya, kebanyakan pembelajarannya pada project based learning, di mana siswa belajar dengan membuat sebuah proyek.
Selain itu guru-guru juga memilih dari setiap pembelajarannya Profil Pelajar Pancasila mana yang akan dikembangkan pada kelasnya. Pembelajaran mengedepankan pencapaian fase anak, di SD ada 3 fase yaitu fase A kelas 1 dan 2, fase B kelas 3 dan 4, dan fase C kelas 5 dan 6.
“Setiap fase dicapai anak selama 2 tahun,” tulisnya melali via WhatsApp.
“Di awal kami dinyatakan sebagai sekolah penggerak. Kami diwajibkan untuk membuat Kurikulum Operasional Pendidikan atau kurikulum sekolah Penggerak, dimana dengan berjalannya waktu kurikulum tersebut dinamakan kurikulum prototipe atau yang sekarang dipakai istilah kurikulum merdeka, jadi kami menggunakannya utk kls 1 dan kelas 4,” tandas Hamdah.