
BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dari tahun ke tahun seperti belum ada ujungnya.
Di Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru saja, kasus kekerasan terhadap anak tahun ini nyatanya masih ada yang tengah bergulir, bahkan sampai maju ke persidangan.
Ironisnya, sekelas panti asuhan yang notabennya adalah tempat tinggal bagi anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang orang tuanya pun baru-baru ini ditemukan adanya dugaan perlakuan kekerasan.


Kebanyakan, faktor yang melatar belakangi terjadinya perlakuan buruk terhadap anak itu sebagian karena desakan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Takyin Baskoro, meminta SKPD yang berkaitan erat dengan anak dan perempuan, dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPMPPA) aktif mengawasi dan membina masyarakat.
Bagi Baskoro (panggilan akrab <–red) selain di level rumah tangga, organisasi sampai institusi sosial dan anak seperti di lingkup panti asuhan, tidak boleh luput dari pengawasan pemerintah Kota Banjarbaru.
Supaya, perlakuan buruk terhadap anak oleh orang tua hingga pengasuhnya, sekurang-kurangnya dapat dihindari.
“Kepada Masyarakat luas, kami menghimbau lebih waspada membina dan mengawasi anak-anaknya. Serta bersikap arif dan bijak dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat covid-19,” imbau Baskoro pasca Rapat Paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi ke 24 Kota Banjarbaru, di lantai III Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (17/4/2023) siang.
Dari data yang dihimpun Redaksi8.com, saat ini ada dua kasus kekerasan terhadap anak yang tengah menjadi buah bibir di Banjarbaru, pertama dugaan kekerasan anak di lingkup rumah tangga oleh ibu tiri.
Kedua, dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu panti asuhan di Banjarbaru oleh pengasuhnya sendiri. (ADV).

