REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perangkat Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Selasa (2/5/2023).
Saat rapat dengan pendapat tersebut, Muhammad Farid selaku Pelaksanaan Tugas (Plt) Camat Paramasan memastikan, warganya siap mendukung penuh program Pembangunan Bendung Riam Kiwa yang meliputi kawasan Desa Angkipih dan Paramasan Bawah.
“Masyarakat kami sebenarnya sudah siap, dan secara keseluruhan mendukung. Tinggal mengubah pola pikir mereka, agar tidak mencari keuntungan lebih besar dengan adanya proyek Bendungan Riam Kiwa ini. Karena itu perlu dilakukan komunikasi lagi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Muhammad Farid, jika program ini gagal, maka yang rugi tidak hanya masyarakat di wilayah Kecamatan Paramasan. Namun juga warga se-kabupaten Banjar karena digadang gadang sebagai solusi agar mengurangi terjadi banjir lagi di Kabupaten Banjar.
“Khususnya di wilayah Kecamatan Paramasan. Jika program ini berjalan lancar, tentu akan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat, dan perbaikan infrastruktur. Terlebih, akses jalan menuju wilayah Kecamatan Paramasan membutuhkan waktu sekitar lima jam mungkin nantinya akan lebih cepat dengan perbaikan infrastruktur,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Camat Sungai Pinang, Hadariah kepada sejumlah awak media, bahwa warganya sangat menanti pembangunan Bendungan Riam Kiwa dengan kapasitas 90.51 Juta M3, di lahan seluas 771,51 Hektar, terdiri dari 753,85 hektar berstatus kawasan hutan, 5,81 hektar berstatus Area Penggunaan Lain (APL), dan 11,85 hektar berstatus hutan produksi terbatas tersebut segera direalisasikan.
“Masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Pinang mulai dari Desa Belimbing hingga Desa Kupang Rejo sangat mendambakan pembangunan Riam Kiwa segera direalisasikan. Karena mereka tahu, pembangunan ini akan berdampak baik terhadap infrastruktur dan perekonomian masyarakat,” tuturnya.
Karena itulah, tambah Hadariah, dalam gelaran RDP tersebut, pembahasan masih menitikberatkan menyoal terkait pembebasan lahan yang akan segera dilaksanakan, serta dampak sosial yang akan terjadi.
Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan, dan masyarakat yang lahannya terdampak proyek Bendungan Riam Kiwa pun tak terlalu tinggi mematok harga, serta menghindari adanya pialang-pialang tanah yang tentunya akan mempersulit dan menghambat progres pembangunan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, pembangunan Bendungan Riam Kiwa digadang-gadang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mereduksi bencana banjir, peningkatan produksi pangan, kebutuhan air baku, dan mengatasi masalah defisit pasokan listrik di wilayah Kabupaten Banjar.
